Kapolresta Surakarta diganti, Rabu (12/10/2022)..
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/tvOne

Kapolresta Surakarta Diganti, Kapolda Jateng: Ini Bagian dari Pembinaan Karier Personel Polri

Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:18 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan Kabid Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Kapolresta Surakarta, pada Rabu (12/11/2022) yang dilaksanakan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang.

Jabatan Kapolresta Surakarta diserahkan Kapolda Jateng kepada Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Jabatan tersebut sebelumnya diemban Kombes Pol Ade Safri yang saat ini menempuh pendidikan Sesko TNI.

Sedangkan, jabatan Kabid TIK diserahkan Kombes Pol Alfian Nur Rizal kepada Kapolda Jateng.

Adapun Kombes Alfian dimutasikan ke Yogyakarta untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda DIY.

Sedangkan, pejabat baru Kabid TIK masih menunggu surat keputusan lebih lanjut dari Mabes Polri.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier bagi personel Polri.

“Kita boleh datang dari mana pun juga dan kita boleh pergi meninggalkan jabatan kapan pun juga. Namun, kita tetap berada dibawah panji-panji Tribrata dan Catur Prasetya,” tegasnya.

Kepemimpinan, lanjutnya, merupakan suatu amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dan harus bisa memberikan suatu warna baru dalam kesatuan yang dipimpinnya.

"Selamat kepada Kombes Pol Alfian Nur Rizal atas jabatan barunya sebagai Dirlantas Polda DIY. Saya yakin dan percaya Anda akan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Untuk Kombes Pol Iwan Saktiadi selaku Kapolresta Surakarta yang baru, saya ucapkan selamat datang. Benahi satuan kerja yang telah ada dan berikan terobosan kreatif,” pesan Kapolda.

Irjen Luthfi juga menegaskan sertijab di masing-masing kesatuan tidak dilakukan secara berlebihan.

"Tidak usah berpesta atau pun melaksanakan kegiatan pisah sambut yang berlebihan yang malah kontra produktif dengan tugas kepolisian kita,” tegasnya. (tjs/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
Viral