- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Semarang
Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang memastikan belum pernah menetapkan seorang pun menjadi status tersangka dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022) sore, ketika memberikan keterangan terkait update atau perkembangan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
“Sejauh ini tidak ada (belum ada penetapan tersangka). Jadi ada empat saksi yang kemudian kita serahkan datanya ke Pomdam untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan oknum (TNI),” ujar Irwan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Sebelumnya, Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi menjelaskan, kepolisian pernah menetapkan status tersangka dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi.
Menurut hasil rekaman CCTV yang pihaknya peroleh, awalnya diduga oknum TNI yang terlibat berinisial AG melintas di Tower Marina yang berdekatan dengan lokasi pada 24 Agustus 2022 pukul 7.12 WIB. Kemudian korban melintas di Tower Marina di hari yang sama pukul 7.24 dengan selisih kurang lebih 13 menit.
“Kemudian info berikutnya dari Polrestabes ada keterangan saksi 2 orang yakni AG PORTAL dan saudara HRD. Ini yang bersangkutan juga tadinya tersangka karena ada penangkapan dari Polrestabes,” ujar Kolonel Rinoso di Mapomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).
“Kemudian saat kita panggil, status mereka sebagai saksi dua orang ini yang mengetahui yaitu saudara AG PORTAL dan HRD. Dari informasi Polrestabes itu kami melakukan tindakan penyidikan Pomdam IV Diponegoro,” jelasnya.
Menurut Kolonel Rinoso, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pomdam IV/Diponegoro, AG PORTAL yang bekerja sebagai satpam di dekat lokasi kejadian ini mengaku tidak mengenal dan melihat ada dua anggota TNI AD di Kawasan Marina pada tanggal 24 Agustus 2022. Namun, lanjut Rinoso, sebelumnya, AG PORTAL mengaku melihat anggota TNI ketika diperiksa oleh kepolisian.
“Setelah kita periksa yang bersangkutan (AG PORTAL) tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI AD. Ini memang berbeda hasil yang diperoleh pemeriksaan Polrestabes dengan Pomdam. Saat diperiksa sebagai tersangka di Polrestabes, yang bersangkutan malah mengaku ketika dilihatin foto ya itu yang saya kenal itu itu anggota TNI AD,” bebernya
“Tapi saat kita panggil karena sudah dibebaskan kita minta izin ke polrestabes boleh ngga? Karena sudah dibebaskan kita panggil dia hasilnya berbeda bahwa saudara AG PORTAL tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI di lokasi,” imbuhnya.(Dcz/Buz)