Evakuasi jenazah saat ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya yang tergembok, Minggu (23/10/2022)..
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

Seorang Wanita di Semarang Meninggal di Rumahnya yang Tergembok, Polisi: Korban KDRT

Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:49 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian melakukan penyelidikan terkait ditemukannya seorang wanita warga Sendangguwo Selatan 1 RT 12 RW 9, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang meninggal dunia secara tak wajar pada Minggu (23/10/2022) pukul 08.00 WIB.

Diketahui korban yang bernama Lian ini ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya dalam keadaan rumah yang terkunci gembok.

Kapolsek Tembalang Kompol Maulana Ozar menduga penyebab kematian wanita berusia 23 tahun ini disebabkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Iya (diduga karena KDRT). Jadi korban ini dicekik di dalam kamar. Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Maulana saat dikonfirmasi.

Saat ini, suami korban sudah diamankan oleh kepolisian di Polsek Tembalang dan tengah dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa istrinya tersebut.

Dari penyidikan sementara yang diperoleh, suami korban melakukan KDRT karena menuduh istrinya selingkuh.

“Suami menduga istrinya selingkuh. Dari hasil pemeriksaan sementara juga suami punya dasar kalau istrinya selingkuh. Lalu terlibat cekcok dan ada kekerasan sampai korban meninggal dunia,” paparnya.

“Suami sudah di Polsek sedang kita lakukan pemeriksaan. Secepatnya akan kita rilis kasus, tapi kita koordinasi dengan Polrestabes Semarang dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 12 Parman menerangkan dari informasi yang diperoleh, suami korban sudah menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tuanya.

“Infonya sudah diamankan oleh kepolisian. Menyerahkan diri diantar sama bapaknya (orang tua) ke Polsek Tembalang,” bebernya.

Di sisi lain, dirinya mengetahui kejadian ini ketika ada informasi korban meninggal dunia karena menjadi korban KDRT.

Setelah mendapat laporan tersebut, ia bersama Babinsa mendatangi rumah korban untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Yang lapor orang tua suami korban. Suami korban bilang ke bapaknya kalau habis KDRT,” tuturnya.

Namun, saat tiba di kediaman korban, pintu rumah dalam posisi tergembok. Karena hal tersebut, kemudian Babinsa langsung menginformasikan ke Polsek Tembalang untuk segera dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Saat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tembalang tiba, pintu segera dibuka dan dilakukan olah tempat kejadian perkara.

“Saya tidak tahu ada luka atau tidak di tubuh korban karena tidak boleh masuk ke lokasi,” jelasnya.

“Korban meninggal dunia di kamar yang rumahnya dalam keadaan digembok. Suami korban namanya Dani. Mereka sudah tinggal di sini selama kurang lebih dua tahunan,” lanjutnya. (dcz/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral