Warga Binaan Rutan Kelas II B Kudus Melakukan Pembuatan E-KTP..
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Disdukcapil Rekam E-KTP di Rutan Kudus

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:56 WIB

Kudus, Jawa Tengah - Jelang pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mulai melakukan perekaman KTP Elektronik dengan jemput bola di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus. Langkah tersebut sekaligus agar warga binaan dapat turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi Pileg, Pilkada, dan Pilpres 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko saat memantau pelaksanaan perekaman E-KTP di Rutan Kudus mengatakan, perekaman E-KTP jemput bola kali ini memang gencar dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Apalagi warga binaan seperti saat ini yang menjalani masa tahanan cukup membutuhkan pelayanan seperti ini.

“Kita melaksanakan pendataan ini peruntukannya salah satu memang kevalidan data kependudukan dan keperluan di tahun 2024 untuk pendataan pelaksanaan pemilu, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada. Kami juga jemput bola di desa-desa dan warga yang membutuhkan pelayanan kami,” terangnya, Rabu (26/10/2022).

Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengatakan, sebanyak 10 warga binaan yang mengikuti program Disdukcapil Kudus. Mereka yang dibantu adalah yang tidak memiliki E-KTP, rata-rata karena mereka kehilangan KTP. Selain itu pihaknya juga memfasilitasi pembaruan E-KTP yang fisiknya sudah rusak.

“Jadi, memang warga binaan kami yang belum mempunyai nanti akan dipakai dalam rangka pemilu 2024. Kami telah melaksanakan kunjungan ke Disdukcapil kemarin, dan ini langsung direspon ke sini,”terangnya.

Selain untuk Pemilu serentak 2024, keberadaan fisik E-KTP juga cukup penting bagi warga binaan. Pasalnya dari data tersebut nantinya untuk membantu fasilitasi warga binaan untuk vaksinasi maupun program lainnya.

“Kami berharap semua warga binaan kami bisa memanfaatkan pelayanan ini. Supaya nantinya mereka di Pemilu 2024 mendapatkan hak pilih sama dengan masyarakat di luar sana,” ungkap Suprihadi.

Salah satu warga binaan Rutan Kelas II B Kudus, Nurhayati mengaku terbantu dengan adanya validasi data E-KTP jemput bola. Dengan begitu, E-KTPnya yang hilang tidak perlu mengurus sendiri sudah dibantu untuk prosesnya. Warga binaan juga berharap mereka berkesempatan memiliki hak pilih meskipun masih di dalam bui.

“Ya, terbantu sekali, jadi dari pihak Disdukcapil ke sini membantu kita membuat E-KTP dan kita juga tidak susah-susah mengurus sendiri gitu, apalagi ini kan mau pemilu bisa membantu,” ujarnya. (Gml/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral