- Tim tvOne - Abdul Rohim
Warga Pati Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang
Pati, Jawa tengah – Warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tinggal tulang belulang di proyek garam PT Sarana Pembagunan Jawa Tengah (SPJT) provinsi, Senin (31/10/2022).
Penemuan mayat laki-laki tanpa identitas itu bermula saat salah seorang warga bernama Harsoyo berjalan menuju ke tambak garam ia melihat sesosok mayat di sekitar proyek garam PT Sarana Pembagunan Jawa Tengah (SPJT) provinsi.
Harsoyo yang kaget melihat sesosok mayat yang tinggal tulang belulang, kemudian melaporkan temuan mayat tersebut ke Kantor Balai Desa Raci.
“Salah seorang warga bernama Harsoyo Senin pagi sekitar pukul 10.30 WIB datang ke kantor Balai Desa Raci untuk melaporkan ada mayat dalam keadaan sudah membusuk di dalam proyek garam SPJT provinsi,’’ kata Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati
Mendapatkan laporan tentang penemuan mayat, perangkat Desa Raci kemudian mengecek ke tempat penemuan mayat tersebut.
“Setelah di cek ternyata benar, di dalam proyek garam milik PT SPJT Provinsi itu ditemukan sesosok jasad dalam kondisi sudah mulai menjadi tulang belulang. Pihak desa selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangan,” imbuhnya.
Mendapat laporan penemuan mayat, Wakapolsek dan tim Satreskrim Polsek Batangan mendatangi lokasi penemuan mayat bersama dengan petugas Puskesmas Batangan dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan mayat.
“Berdasarkan pemeriksaan luar dari petugas Puskesmas Batangan dan Inafis Polresta Pati, bagian belakang mayat tanpa identitas tersebut tidak ada bekas luka, jari tangan menghitam seperti luka bakar. Diperkirakan mayat tersebut telah meninggal dunia sekitar dua atau tiga bulan yang lalu,” jelasnya.
Jenazah yang tinggal tulang belulang tersebut kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan proses identifikasi.
“Jika dalam waktu tiga hari mayat tidak bisa diidentifikasi, jenazah akan dimakamkan oleh pihak RSUD Soewondo Pati,” pungkasnya. (Arm/Buz)