Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat, Mayjen Dwi Wahyu Winarto menyalurkan bantuan sosial dari KSAD dalam rangka HUT ke 63 Penerbad, di Purbalingga, Senin (14/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Penerbang TNI Angkatan Darat Bagikan Ribuan Bantuan Sosial untuk Warga Purbalingga

Selasa, 15 November 2022 - 08:56 WIB

Purbalingga, Jawa Tengah - Sebanyak 1.000 bantuan sosial untuk warga kurang mampu, 1.000 santunan untuk anak yatim diberikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melalui Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad) di kompleks Museum Rumah Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022).

Penyaluran bantuan dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 63 Penerbad. Selain itu, program bedah rumah, dan juga jambanisasi atau pembuatan jamban yang layak dilakukan di 61 titik di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Komandan Puspenerbad, Mayjend Dwi Wahyu Winarto mengatakan, bantuan sosial dan berbagai kegiatan tersebut adalah wujud nyata dari TNI ada untuk rakyat. Sehingga dengan adanya masyarakat yang kurang beruntung diharapkan bantuan tersebut akan dapat turut meringankan beban mereka.

"Ini adalah wujud perhatian bapak KSAD, semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang beruntung," ujar Mayjend Dwi Wahyu Winarto.

Museum Rumah Lahir Jenderal Soedirman dipilih menjadi tempat penyaluran bantuan dan juga syukuran HUT ke 63 Penerbad, karena di tempat itulah Bapak TNI yang juga tokoh, serta pahlawan nasional dilahirkan.

"Generasi muda harus tahu bahwa di kota inilah tokoh besar dilahirkan. Kita tidak boleh melupakan sejarah, semoga ini menjadi edukasi bagi kita dan semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air," katanya.

Tak hanya melakukan berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat. Untuk memeriahkan hari jadi Penerbad, pameran alat utama sistim persenjataan (alutsista) juga digelar di Kota Purbalingga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral