Kakak korban didampingi kuasa hukum menanyakan perkembangan penyidikan kasus ke penyidik Satreskrim Polresta Pati, Senin (21/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Anak 13 Tahun di Pati Diduga Dua Kali Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya

Selasa, 22 November 2022 - 09:21 WIB

Pati, Jawa Tengah - Seorang anak berusia 13 tahun siswi kelas 2 sebuah sekolah setara SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi korban rudapaksa. Ironisnya, peristiwa rudapaksa yang dialaminya terjadi dua kali.

Kuasa hukum korban, Nimerodin Gulo mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga dari pengakuan korban, kliennya dua kali mengalami rudapaksa oleh pelaku yang diduga merupakan tetangga korban.

“Rudapaksa terjadi pada April 2022 dan 26 Juni 2022. Tanggal 29 Juni sudah dilaporkan ke pihak kepolisian disertai dengan bukti visum,’’ ujar Nimerodin Gulo, Senin (21/11/2022).

Untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan akhir Juni 2022 lalu, salah seorang kakak korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai Pati mendatangi Satreskrim Polresta Pati, hari ini Senin 21 November 2022.

Nimerodin Gulo meminta Polresta Pati serius menangani kasus rudapaksa anak dibawah umur tersebut.

“Baru kemarin sore disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ini kan kasus anak, kami meminta penanganan harus serius,’’ ungkap Nimerodin Gulo.

Menurut Gulo, rudapaksa terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Oleh karena itu, penanganan juga harus ekstra.

“Mekanisme hukum di Indonesia mempermudah untuk mengungkap kasus rudapaksa anak. Pasalnya, cukup hanya ada keterangan satu saksi yakni korban ditambah alat bukti tambahan lainnya yakni keterangan saksi lainnya yang menguatkan,’’ jelasnya.

“Kami berharap Satreskrim Polresta Pati segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Kami khawatir bila tidak segera dilakukan penahanan, terduga pelaku justru melarikan diri,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan rudapaksa anak dibawah umur tersebut.

“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan, termasuk korban dan terduga pelaku. Namun, terduga pelaku pelaku belum mengakui perbuatannya,” kata AKP Ghala Rimba Doa Sirrang.

Ghala mengaku pihaknya mengalami kendala. Di mana belum ditemukannya saksi yang melihat kejadian tersebut, sesaat atau sebelum kejadian tersebut.

“Berdasarkan penyelidikan kami sejauh ini, baru bisa mengumpulkan barang bukti baju dari korban, visum, dan beberapa keterangan saksi,” ujarnya.

Ghala menegaskan pihaknya tidak hanya sampai itu. Pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam baik mencari saksi atau bukti tambahan agar kasus ini menjadi lebih terang.

“Terlapor masih belum mengakui perbuatannya, kami ada praduga tak bersalah. Namun, kami pastikan proses penyidikan jalan terus, bukan berarti berhenti atau tidak menindaklanjuti kasus ini. Anggota saya tetap berupaya untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Kronologi kejadian dugaan pemerkosaan anak dibawah umur itu pertama kali terjadi sekitar bulan April lalu. Menurut salah seorang kakak korban, paska kejadian rudapaksa adiknya tidak berani menceritakan kepada keluarga.

“Kejadian pertama belum cerita apa-apa, cuma sikapnya berubah, sering murung, nangis sendiri, jadi pendiam. Saya coba tanya tapi dia tidak berani cerita. Sebenarnya dia orangnya selalu ceria, percaya diri, mandiri. Kenapa ini tiba-tiba berubah. Bahkan kalau ada acara seperti yasinan sudah nggak pernah mau berangkat,” kata dia.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua terjadi pada 26 Juni 2022. Saat itu, korban izin kepada keluarga untuk mengantar sebuah tugas sekolah ke rumah gurunya. Namun, hingga sore hari korban tak kunjung pulang.

Karena panik, keluarga korban akhirnya menanyakan keberadaan korban ke beberapa temannya. Namun, temannya tak ada yang mengetahui keberadaan korban. Ternyata korban berada di rumah gurunya.

“Akhirnya gurunya WA saya. Kemudian sekitar jam 21.00 WIB adik saya kami jemput. Pagi harinya, saya berniat membangunkan korban. Saya kaget melihat ada bekas kecupan di leher korban. Saya pun langsung membangunkan korban dan menanyakan terkait hal itu,” ungkap kakak korban.

Saat ditanya, korban langsung nangis. Korban kemudian jujur dan mengaku kejadiannya saat perjalanan mengantar tugas sekolah ke rumah gurunya.

“Saya pun menanyakan siapa pelakunya. Tapi adik saya tidak tahu namanya hanya saja mengetahui orang tersebut. Dia mengaku ke saya kalau telah mengalami rudapaksa di gudang tahu,” jelasnya.

“Setelah itu, kami mencoba mencari gambar terduga pelaku di media sosialnya. Kemudian memperlihatkan ke adik saya. Saat kami perlihatkan gambar orang itu, adik saya menangis hiteris sambil mengiyakan,” pungkasnya. (Arm/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
07:06
02:08
01:38
Viral