- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Sembunyikan Sabu dan Ganja dalam Pembalut, Pria di Banyumas Diringkus Polisi
Banyumas, Jawa Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan modus menyimpan barang haram tersebut dalam pembalut wanita. Polisi meringkus seorang pria, SK alias Sansan (32) warga Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, dalam kasus tersebut.
"Modusnya menyimpan sabu tersebut ke dalam pembalut wanita," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko Selasa (22/11/2022).
AKP Guntar menambahkan Sansan ditangkap di halaman parkir sebuah bank swasta di Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah bungkusan paket warna hitam yang di dalamnya berisi pembalut wanita.
Namun di dalam lipatan pembalut wanita terdapat satu buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.99 gram, dan satu buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih di duga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.98 gram.
"Petugas juga mendapati satu buah kotak warna hitam bertuliskan BLACKBOX yang di dalamnya berisi satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja dengan berat 2,04 gram," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari Klaten yang dikirim dimasukan ke dalam pembalut wanita.
"Barang ini dikirim dari Klaten melalui ekspedisi, tujuannya diedarkan lagi untuk temannya yang memesan barang tersebut," ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sjo/Dan)