Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Pati
Rabu, 7 Desember 2022 - 08:34 WIB
"Untuk beberapa barang bukti berupa handphone dan plat nomor kendaraan kami musnahkan dengan cara dipalu dan digerinda," ungkapnya.
Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat Kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pati menjadi aman, tentram dan kondusif.
’’Dengan adanya pemusnahan ini semoga barang bukti tindak kejahatan tersebut tidak bisa disalahgunakan,’’ pungkasnya. (Arm)