Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • Tim tvOne

Perayaan Tahun Baru 2023 Polda Jateng Larang Petasan Tapi Perbolehkan Kembang Api, Ini Syaratnya

Selasa, 27 Desember 2022 - 01:18 WIB

"Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada ijin. Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perijinannya. Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat," ujarnya.

Iqbal menyampaikan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.

"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," tegasnya.

Dirinya menghimbau masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun.

"Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian," kata Iqbal.

"Lebih baik malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat," imbuhnya.

Secara pribadi, dirinya mengapresiasi kalangan agamawan , yang mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian maupun berdoa bersama di tempat ibadah.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
04:11
Viral