KM Siginjai saat bersandar di Pelabuhan Kartini Jepara.(Dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Bupati Jepara: Jangan ke Karimunjawa Sampai 31 Desember, Setelah Itu dan Cuaca Membaik Silakan

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:43 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Bupati Jepara Edy Supriyanta mengimbau kepada masyarakat untuk sabar jika ingin bepergian wisata ke Karimunjawa.

Sebab, kemungkinan besar hingga tahun baru mendatang belum ada kapal penyeberangan reguler yang beroperasi mengingat adanya peringatan dari BMKG terkait kondisi cuaca yang tidak bagus dengan gelombang tinggi yang mencapai 4 meter hingga anuari 2023.

"Kalau cuaca masih ekstrim sampai 31 Desember sesuai data dari BMKG Semarang, sementara jangan dulu. Nanti setelah itu dan cuaca baik, boleh berkunjung ke Karimunjawa dengan leluasa, dengan catatan cuaca sedang tidak ekstrim," jelas Bupati Jepara saat menjemput wisatawan yang diangkut KM Kelimutu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (28/12/2022).

Foto: Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.(Teguh Joko Sutrisno)

Dua kapal reguler yang menjadi alat transportasi utama yang menghubungkan Jepara-Karimunjawa adalah KM Siginjai dan KC Express Bahari. Per Jumat pekan lalu, kedua kapal tersebut menunda operasi akibat gelombang laut yang tinggi. Pengoperasian kembali kapal akan menunggu rekomendasi dari BMKG.

Sementara itu, ratusan wisatawan yang sempat terjebak di Karimunjawa selama sepekan akibat gelombang tinggi, kini telah dievakuasi dengan kapal besar milik Pelni yaitu KM Kelimutu. Para wisatawan dan warga Jepara serta petugas lainnya telah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu (28/12) jam 05.00 WIB. 

Foto: Wisatawan yang sempat terjebak di Karimunjawa, tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (28/12/2022). (Teguh Joko Sutrisno)

Selanjutnya, mereka dijemput oleh pihak biro perjalanan yang mengatur paket perjalanan wisatawan. Sedangkan mereka yang bertujuan Jepara dijemput dengan bus yang disiapkan Pemerintah setempat. (Tjs/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral