- Tim tvOne - Purnomo
BNN Temanggung Waspadai Peredaran 360 Sampel Narkoba Jenis Baru, 10 Jenis Belum Diatur Undang Undang
Temanggung, Jawa Tengah - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mewaspadai peredaran narkoba jenis baru, seperti sabu dalam bentuk cair, pil yarindu, cannabinoid sintetis, kokain dan obat halusinogen.
Sebanyak 360 sampel narkoba jenis baru, (NPS) New Psychoactive Subtances, ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.
Menanggapi Hal Tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mewaspadai peredaran narkoba jenis baru, (NPS) New Psychoactive Subtances, seperti sabu dalam bentuk cair, pil yarindu, cannabinoid sintetis, kokain dan obat halusinogen.
Berbagai upaya pencegahan dilakukan agar barang haram tersebut tidak masuk ke temanggung, khususnya dikalangan pelajar. Yakni melalui sosialisasi bahaya narkoba, serta pembentukan program ketahanan keluarga anti narkoba.
Kepala BNN Temanggung, Triatmo Hamardiyono, mengatakan, sepanjang tahun 2022 terdapat 360 sample narkoba jenis baru yang telah diuji oleh BNN pusat.
Dari jumlah sample tersebut yang paling marak peredarannya adalah sabu-sabu dalam bentuk cair, pilkoplo yarindu, kokain, cannabinoid sintetis atau jenis obat yang meniru ganja, serta obat halusinogen.
Menurutnya, narkoba jenis tersebut sangat berbahaya karena bisa menyebabkan overdosis, kerusakan pada organ dalam, halusinasi, serta kebingungan pada sikap agresif dan kekerasan.
"Sekarang ini kita menghadapi tantangan oeredaran NPS atau new psychoactive subtances, jadi ada jenis bru atau NPS tadi yang sekarang ini marak ditahun 2022 itu ada 360 sample NPS yang telah diuji oleh BNN RI. hingga saat ini jumlah NPS yg beredar di indonesia ada 91 jenis, dimana 81 jenis sudah diatur, sementara 10 lainnya belum diatur dalam UU". Kata Triatmo Hamardiyono.
Ditahun 2022 ada 360 Sample NPS yang telah diuji oleh BNN RI. Hingga saat ini jumlah NPS yang beredar di indonesia ada 91 jenis, dimana 81 jenis sudah diatur, sementara 10 lainnya belum diatur dalam undang undang.
Sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba jenis baru di Temanggung, BBN Temanggung gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pelajar serta juga membentuk Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Desa.(Pro/Buz)