- Tim tvOne - Aditya Bayu
Kemacetan dan Kenakalan Remaja Jadi Curhatan Warga Kab.Semarang ke Polisi
Semarang, Jawa Tengah - Memasuki penghujung tahun 2022, masyarakat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengeluhkan mengenai adanya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang marak terjadi, utamanya di wilayah Ungaran Timur.
Keluhan masyarakat ini disampaikan langsung saat acara 'Jumat Curhat' yang digelar Polres Semarang dan Polsek Ungaran, di Masjid Baitusyukur, Perumahan Leyangan Damai, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (30/12/2022).
Edy, salah satu warga Leyangan Damai, Ungaran Timur mengeluhkan banyaknya truk pengangkut tanah, pasir dan batu yang parkir di jalan utama.
Akibatnya kemacetan terjadi dan juga membahayakan para pengendara yang lain, terutama di sekitar perempatan depan perumahan yang kontur jalannya turunan curam.
" Karena kemacetan ini menjadi pemandangan yang selalu terjadi setiap pagi hari, pada jam- jam warga kerja dan berangkat sekolah," ungkapnya.
Selain itu, warga lain juga mengungkapkan maraknya gangguan ketertiban lain seperti kenakalan remaja yang saat ini juga marak terjadi.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyambut baik 'curhatan' masyarakat, dan memerintahkan Kapolsek Ungaran dan Kasatlantas Polres Semarang untuk turun bersama anggotanya guna menyelesaikan keluhan masyarakat.
" Saya minta pak Kapolsek Ungaran serta Kasatlantas Polres Semarang, setelah tanggal 2 Desember 2022 atau masa libur anak sekolah selesai nanti, mulai pukul 06.00 WIB siaga di lokasi untuk mengawal kelancaran lalu lintas di lokasi, jangan sampai keduluan saya," ujar Kapolres.
Kegiatan ini, menjadi program bagi jajaran Polres Semarang dan Polsek Ungaran ba'da sholat Jumat, untuk menjaring keluhan maupun masukan dari warga, dalam rangka memelihara serta mewujudkan kondisi kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di wilayah hukum polres Semarang.
Dikatakan juga oleh Kapolres, bila warga ingin bertanya bagaimana dan apa yang harus dilakukan, segera laporkan kepada Kapolsek Ungaran jika melihat ada gangguan keamanan ketertiban masyarakat.
" Catat nomor telepon pak kapolsek, atau laporkan saya langsung kalo ada yang mengganggu masyarakat," tegas Kapolres.
Dalam kegiatan ini, berbagai permasalahan yang awalnya masyarakat takut untuk mengadu atau melaporkan semuanya menjadi terbuka.
" Sesuai arahan Bapak Kapolda, kita jemput bola untuk melayani masyarakat. Hasilnya yang awalnya masyarakat ragu atau takut untuk melapor saat ini menjadi terbuka dan kita bisa mengetahui lermasalhan yang terjadi di masyarakat," pungkas Kapolres. (Abc/Buz)