- Tim tvOne - Aditya Bayu
Tanda Tangani Pakta Integritas, Pemkab Semarang Genjot Pendapatan Daerah di Tahun 2023
Semarang, Jawa Tengah - Memasuki tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan pakta integritas yang diikuti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat Kecamatan hingga Seluruh Dinas Terkait.
Penandatangan ini sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan anggaran daerah tahun 2023 di Kabupaten Semarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebutkan dengan adanya pakta Integritas diharapkan penyerapan APBD bisa terlaksana tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta pendapatan daerah bisa naik secara maksimal.
" Saat ini kita tahu Presiden sudah mengumumkan terkait panfrmi Covid-19 sudsh turun statusnya. Artinya kita harap pendapatan dari sektor pariwisata bisa semakin meningkat dan investor juga banyak yang masuk ke Kabupaten Semarang," jelas Ngesti usai penandatangan Pakta Integritas di Pendopo Rumdin Bupati Semarang. Senin (2/1/2023).
Dalam dunia pariwisata ada banyak hal yang bisa dimaksimalkan terkait pendapatan daerah. Dijelaskan lebih lanjut oleh Ngesti, dari Pariwisata Pemkab bisa mendapatkan pemasukan dari aneka pajak.
" Yang pertama dari wisatanya kita bisa dapat. Kemudian ada pajak hiburan, pajak restoran/rumah makan, pajak hotel,restribusi parkir. Dan selanjutnya jika investasi banyak yang masuk kita harapkan pajak PBB dan PBHTB bisa naik," urainya.
Lebih lanjut Bupati Semarang meminta kepada semua OPD untuk segera melaksanakan kegiatan yang bisa dilaksanakan di awal tahun dengan berbagai inovasi.
" Jadi kami mohon untuk semua OPD agar yang bisa dilaksanakan segera lakukan. Dan lakukan inovasi dalam setiap program untuk memaksimalkan pendapatan. Dan juga inovasi mengenai informasi agar didapatkan informasi di provinsi terkait dengan program.program lintas kementrian," imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan agar para pengusaha yang berusaha menghindari pajak ataupun tidak membayar pajak agar tertib, dirinya mengaku tidak segan-segan dalam menegakkan peraturan.
" Kami minta untuk para pengusaha agar menjalankan aturan yang ada terkait dengan pajak. Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu terkait dengan pendapatan daerah tahun 2022, Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan, Kabupaten Semarang saat ini memiliki indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) yang tertinggi di Jawa Tengah.
" Digitalisasi transaksi keuangan kita menempati peringkat ke 2 sesuai yang dikeluarkan oleh bank Indonesia. Dan di tahun 2023 kita mulai terapkan 'cashless' disemua transaksi OPD dan dana desa diatas mulai diatas Rp.2.500.000," jelasnya.
Rudibdo juga mengatakan realisasi terkait dengan pajak daerah di tahun 2022 mencapai 90 persen dengan pendapatan mencapai Rp. 222 Miliar dari target Rp. 248 Miliar.
" Untuk pendapatan asli daerah kita naik 46 persen jika dibanding tahun 2021 atau sebesar Rp. 598.164.817.800. Sedangkan untuk pajak daerah naik 80,72 persen atau sebesar Rp. 292.198.057.000," urainya. (Abc/Buz)