- Tim tvOne - Abdul Rohim
Ribuan Nelayan Pati Gelar Unjuk Rasa Tolak Pemberlakuan PP No. 85 Tahun 2021
Selanjutnya kata dia tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP. Nelayan mendesak dan meminta agar pemerintah memberikan 2 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) secara berdampingan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraab Perijinan Berusaha kepada pelaku usaha perikanan tangkap.
"Tuntutan kami yang ketiga adalah adanya peraturan menteri soal pembatasan wilayah penangkapan ikan, dimana kapal jaring berkantong dulu wilayahnya 712, 713, makanya saya minta wilayah tangkap 713 agar wilayah penangkapan nelayan juga semakin luas," ujar Hadi.
Sementara itu, terkait dengan pembahasan UU Cipta Kerja. Menurutnya pemerintah tidak mengajak nelayan untuk membahas peraturan undang-undang tersebut.
"Kami khawatir jika UU Cipta Kerja nanti akan menyengsarakan nelayan," tandasnya.
Usai menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Pati, para pengunjukrasa melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Pati. Di kantor DPRD Pati, sejumlah perwakilan nelayan diterima Ketua DPRD Pati, sejumlah anggota DPRD Pati, PJ Bupati Pati dan Plt Kapolresta Pati.
Saat menemui para pengunjukrasa, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berjanji akan langsung mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi para nelayan Pati.
"Setelah ini kami akan surati pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi teman teman nelayan. Terus semangat berjuang, jangan tanggung-tanggung. Berjuang terus sampai berhasil, yang penting tetap jaga kondusifitas," kata Ali Badrudin.