Unjuk rasa nelayan Pati menolak PP No. 85 tahun 2021 di kantor Bupati Pati, Jumat (13/1/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Ribuan Nelayan Pati Gelar Unjuk Rasa Tolak Pemberlakuan PP No. 85 Tahun 2021

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:41 WIB

Pati, Jawa Tengah - Ribuan nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa memprotes pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paska produksi perikanan sebesar 10 persen. 

Dengan membawa berbagai poster berisi protes pungutan PNBP paska produksi perikanan sebesar 10 persen, seribuan nelayan dari Juwana, Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) berjalan menuju kantor Bupati Pati, Jumat (13/1/2023). 

Dalam orasinya para nelayan menuntut pungutan PNBP paska produksi sebesar 10 persen diturunkan. Mereka menganggap pungutan PNBP tersebut sangat tinggi, sementara nelayan saat ini mengalami paceklik. 

Mereka menuntut pemerintah agar tidak memberlakukan dan merevisi lebih dulu Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 terkait Paska Produksi tidak lebih dari 5 %.

"Kebijakan tentang PP nomor 85 tahun 2001 tentang jenis dan tarif pungutan negara bukan pajak (PNBP) karena itu dikenakan pra produksi namun untuk Januari 2023 hari ini sudah berlaku pasca produksi di mana PP 85 pasca produksi dipatok 60 GT ke atas dipatok 10 persen dan itu berat sekali," kata koordinator aksi, Hadi Sutrisno. 

"Jika kebijakan tersebut diterapkan gejolak nelayan pun bangkit kembali, semua angkat tangkap akan berdampak dengan peraturan ini," lanjutnya. 

Tuntutan kedua, kata Hadi tentang kebijakan aplikasi penangkapan ikan terukur. Menurutnya sumber daya manusia nelayan rendah dan belum mampu melaksanakan proses penangkapan ikan melalui elektronik. 

Selanjutnya kata dia tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP. Nelayan mendesak dan meminta agar pemerintah memberikan 2 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) secara berdampingan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraab Perijinan Berusaha kepada pelaku usaha perikanan tangkap.

"Tuntutan kami yang ketiga adalah adanya peraturan menteri soal pembatasan wilayah penangkapan ikan, dimana kapal jaring berkantong dulu wilayahnya 712, 713, makanya saya minta wilayah tangkap 713 agar wilayah penangkapan nelayan juga semakin luas," ujar Hadi. 

Sementara itu, terkait dengan pembahasan UU Cipta Kerja. Menurutnya pemerintah tidak mengajak nelayan untuk membahas peraturan undang-undang tersebut. 

"Kami khawatir jika UU Cipta Kerja nanti akan menyengsarakan nelayan," tandasnya. 

Usai menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Pati, para pengunjukrasa melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Pati. Di kantor DPRD Pati, sejumlah perwakilan nelayan diterima Ketua DPRD Pati, sejumlah anggota DPRD Pati, PJ Bupati Pati dan Plt Kapolresta Pati. 

Saat menemui para pengunjukrasa, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berjanji akan langsung mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi para nelayan Pati.

"Setelah ini kami akan surati pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi teman teman nelayan. Terus semangat berjuang, jangan tanggung-tanggung. Berjuang terus sampai berhasil, yang penting tetap jaga kondusifitas," kata Ali Badrudin. 

Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dengan menyampaikan pihaknya telah menandatangani dukungan terhadap tuntutan para nelayan. 

“Saya sudah tanda tangani dukungan pada nelayan, dan meminta agar semua ketentuan yang memberatkan nelayan sementara ditunda pemberlakuannya,” pungkasnya. (Arm/Buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral