- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Kasus Pembacokan saat Tawuran Pelajar di Kebumen, Polisi Terapkan Restorative Justice
Kebumen, Jawa Tengah - Polres Kebumen akhirnya menerapkan Restorative Justice (RJ) pada penyelesaian kasus aksi pengeroyokan pelajar, saat terjadi aksi tawuran antar pelajar beberapa waktu yang lalu.
Korban AP (16), pelajar salah satu SMK di Kebumen yang mengalami luka bacok pada paha bagian bawah akhirnya dipertemukan dengan para pelaku di lapangan tenis Mapolres Kebumen, Kamis (26/1/2023).
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan penyelesaian hukum RJ ini dirasa paling tepat dilakukan mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur.
"Anak-anak ini berstatus pelajar, kenakalan anak remaja yang masih mencari jatidiri mereka. Jadi yang mereka butuhkan itu adalah bimbingan, pembinaan dan pemahaman apa dampak dari tawuran tersebut," terang Catur.
Dalam proses RJ ini polisi melibatkan berbagai pihak dengan mengundang para orangtua, wali murid, pihak sekolah yang saling terlibat tawuran serta Kantor Kemenag Kebumen.
"Setelah ini masih ada wajib lapor bagi pelajar yang kemarin mengikuti pengeroyokan ataupun tawuran. Kami berpesan kepada kepala sekolah yang hadir pada hari ini untuk memberikan sanksi berat di sekolah jika di kemudian hari ditemukan kasus yang sama," jelas Catur melanjutkan.
Para pelajar yang terlibat tawuran atau pengeroyokan total ada 10 pelajar dari 5 sekolah berbeda mulai dari setingkat SMP hingga SMK maupun SMA di Kebumen.
Sementara itu Latiah (35) orang tua korban AP mengaku sempat syok ketika pertama kali mendengar berita jika anaknya kritis dengan luka bacok di bagian paha bawah dalam insiden yang terjadi di Desa Entak, Kecamatan Ambal pada 16 Januari 2023 lalu.
Dirinya sempat tidak percaya jika anaknya yang baru duduk di Kelas 10 menjadi korban pengeroyokan dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Kebumen.
"Pertama kali mendapatkan informasi mau pingsan. Apalagi ada informasi darah nggak mau berhenti. Saya syok sekali," jelasnya saat mendampingi putranya di Mapolres.
Meski anaknya menjadi korban kekerasan dalam aksi tawuran tersebut, namun Latiah menyambut baik penyelesaian perkara tindak pidana melalui Restorative Justice ini, karena bisa dijadikan pelajaran bersama.
"Insya Allah ikhlas mas, yang penting anak sudah sembuh. Jangan sampai ada lagi tawuran semacam ini," harap Latiah.
Melalui Restorative Justice ini para anak diajak sungkem kepada orangtua lalu meminta maaf telah melakukan perbuatan tak baik. Terlihat beberapa murid hingga orang tua meneteskan air mata pada prosesi ini.
Selain acara sungkeman, para pelajar juga terlibat makan siang bersama dan saling suap tanda perdamaian dan kekompakan antar pelajar di Kebumen.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi tawuran antar pelajar di Kebumen pada Senin 16 Januari 2023 lalu, disebabkan karena saling ejek di media sosial.
Usai ribut-ribut di media sosial, mereka akhirnya melanjutkan dengan ketemuan untuk menanggapi ajakan tawuran tersebut. (Wkn/Buz)