- Eddy Suryana
Akibat Sakit Hati, Pengamen Badut Lampu Merah di Purworejo Tebas Tangan Teman Sendiri
Ia mengaku sudah dua tahun menjalani pekerjaan sebagai badut. Sebelumnya ia menjadi tukanh parkir di Jakarta. Sebelum sampai di Purworejo, Boy menjadi badut di Cirebon, kemudian karena sering dirazia Satpol PP, dia pindah ke Purworejo.
"Sistem kerja badut inj, tiap hari harus setor Rp30.000 ke R untuk sewa baju. Sehari saya bisa dapat Rp100.000 sampai Rp150.000. Kalau saya pakai baju badut topeng berambut kribo," ungkap Boy.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, antara korban dan tersangka sama-sama bekrrja menjadi pengamen badut.
"Awal mula kejadian, Boy dan korban Hendri Suyanto sama-sama bekerja sebagai pengamen badut. Menurut keterangan tersangka, korban memunculkan isu bahwa, tersangka tidak setor uang sewa baju badut sebanyak kurang lebih Rp80 ribu. Merasa nama baiknya tercemar, Boy ditemani oleh R (melarikan diri) hari Sabtu (28/1/2023) lalu sekitar pukul 15.00 WIB mendatangi kos korban di Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip untuk memberi pelajaran. Cekcok pun terjadi, tersangka langsung menyabetkan golok yang dibawanya dan mengenai lengan sebelah atas korban," jelas Kasat Reskrim.
Sehari-hari, para badut yang beroperasi di beberapa perempatan lampu merah di wilayah Kabupaten Purworejo harus menyetor uang sewa pakaian sebanyak Rp30.000. Pemilik persewaan pakaian badut adalah R, warga Kutoarjo. Dari hasil menjadi badut di lampu merah, mereka rata-rata jisa mengantongi pendapatan sebanyak Rp150.000 per hari.
"Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, Boy juga kedapatan membawa obat terlarang yang digolongkan sebagai psikotropika. Untuk kasus penyalahgunaan obat terlarang ini, penanganannya kami serahkan ke Satnarkoba," lanjut Khusen.