Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pelaku Penimbun Ribuan Solar Bersubsidi Ditangkap
Rabu, 1 Februari 2023 - 19:38 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar Rupiah. (Arm/Ard)