- Tim tvOne - Slamet Prayitno
Viral Buruh Wanita di Grobogan Ngamuk Gegara Lembur Tak dibayar dan Disebut Gila
Brobogan, Jawa Tengah - Viral, video berdurasi dua menit memperlihatkan seorang buruh wanita di Grobogan, Jawa Tengah, tengah mencak-mencak di hadapan bosnya yang berkebangsaan India, lantaran diduga lembur tak dibayar dan tak terima disebut gila.
Video tersebut ramai beredar di media sosial, salah satunya diposting oleh akun TikTok @wongsepelee19.
Diketahui kejadian tersebut berlangsung di PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah.
Dalam video amatir yang direkam mengunakan ponsel milik buruh tersebut, awalnya sang bos berkewarganegaraan asing yang mengenakan masker dan berkemeja hitam menghampirinya. Sang bos berupaya mengusir buruh garmen itu di hadapan buruh lainya yang sedang beraktivitas di ruang kerja.
"Keluar," bentak sang bos WNA sambil menunjukan kemarahanya.
"Kenapa emang, ini jam berapa bapak ?," jawab buruh itu sembari memegang ponselnya.
Buruh yang merasa direndahkan oleh sang bos WNA itu pun lantas beradu argumen dan meminta pertanggung jawaban, sambil berjalan mengikutinya keluar ruangan kerja.
"Kemarin bapak ngatain saya apa ? Tolong jelasin. Bilang sekarang di depan kamera. Saya gak terima pak, saya orang Indonesia dikatain gila. Salah saya apa," tanya buruh itu sambil mendesak sang bos.
Sang bos terlihat marah sambil melarang pekerja itu mengambil gambar di dalam pabrik.
"Nggak boleh vidio di dalam pabrik," ucapnya berkali-kali sambil berjalan meninggalkan ruang kerja di dalam pabrik.
Buruh yang sudah habis kesabaranya, terus saja membututi sang bos sambil memvideokanya.
"Kenapa tidak boleh dividio. Ada rahasia di dalam perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar. Begitu ?" ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan Teguh Harjokusumo membenarkan perihal video adu mulut antara buruh dan atasannya terjadi di lingkungan PT Sai Apparel Industries di Kecamatan Godong, Grobogan.
"Buruh warga Grobogan dan bosnya orang India. Tadi sudah kami koordinasikan dan ini masih berproses," kata Teguh.
Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.
"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers, Kamis (2/1/2023).
Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, pihaknya pada Kamis (2/2/1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas" kata Haiyani. (Spo/Ebs/Buz)