Petugas gabungan menutup tambang ilegal di 4 Desa di Kecamatan Cluwak, Pati, Jateng, Selasa (7/2/2023).
Sumber :
  • Abdul Rohim

Petugas Gabungan Tutup Operasional Empat Tambang Ilegal di Kecamatan Cluwak Pati

Rabu, 8 Februari 2023 - 02:59 WIB

Pati, tvOnenews.com  – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah, Polresta Pati, Satpol PP Pati dan Kodim 0718 Pati menutup tambang ilegal di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).

Penutupan tambang ilegal batu dan tanah tanpa izin ini dilakukan di empat titik, yakni di Desa Plaosan, Ngablak, Ngawen, dan Sentul.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, mengatakan penutupan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan aktifitas pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hingga terjadi banjir.

“Ini sebagai wujud kehadiran negara untuk menindak tambang tak berizin di Kabupaten Pati. Tambang ilegal ini dinilai telah merusak ekosistem alam yang menyebabkan banjir dan membuat kekurangan air bersih,’’ kata Sugiyono.

Sementara itu, Kepala ESDM Wilayah Kendeng Muria Jateng, Irwan Edhie Kuncoro, mengungkapkan pertambangan di wilayah Cluwak melanggar undang-undang tentang tambang hingga lingkungan hidup. Pemilik tambang tanpa izin tersebut terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda ratusan juta rupiah.

“Para penambang ilegal ini melanggar berbagai regulasi. Di antaranya Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, Undang Undang Tata Ruang, dan Undang Undang Lingkungan Hidup,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral