- Istimewa
Memilukan, Nasib Erma Buruh PT SAI Apparel Industries di Unjung Tanduk
Grobogan, tvOnenews.com - Memilukan nasib Erma Oktavia (30) yang merupakan buruh wanita PT SAI Apparel Industries (SAI) Grobogan, Jawa Tengah, kini diujung tanduk.
Sebelumnya, video aksi wanita asal Demak itu viral di media sosial, usai ia beradu argumen dengan sang bos India tentang pembayaran upah lembur.
Menurut Manajer HRD PT SAI Grobogan, Wiji Utomo, masa kerja Erma terhitung berakhir bulan maret 2023 atau masih 1 bulan lagi. Sejauh ini perusahaan belum mengetahui apakah kontrak Erma diperpanjang atau tidak.
"Tergantung kinerjanya dan bukan karena video heboh itu," dijelaskan Wiji saat dihubungi melaluinya ponsel, Rabu (8/2/2023).
Wiji menjelaskan, Erma yang lulusan SMA itu dikontrak kerja setiap tiga bulan sekali. Selama setahun bekerja ini, Erma dipercaya leader di bagian penjahitan (sewing).
Namun jabatan Erma kemudian melorot jadi buruh operator sewing.
"Dia tak penuhi target dan sempat tak kerja selama sepekan. Penilaian sesuai kinerja. Semua karyawan itu disamakan tak ada beda. Jadi bukan karena ikut serikat pekerja," ungkap Wiji.