- tim tvone/Zainal
Soal Penganiayaan Usai Makan Malam, Orang Tua Rio Ferdinan Desak Polisi Usut Pelaku Lain
Kronologi Tewasnya Korban Dihajar Setelah Makan Malam
1. Muhammad Rio Ferdinan Anwar dinilai tidak sopan oleh empat seniornya karena dianggap berisik di ruang makan.
2. Mereka memaksanya ikut ke toilet setelah makan dengan alasan akan dibina.
3. Rio dipukul AJP, satu di antara empat seniornya, di bagian perut sebanyak dua kali. Hantaman kedua terkena ulu hati sehingga Rio tidak sadar dan langsung ambruk ke lantai.
4. Rio dibopong keluar toilet oleh empat seniornya itu. Mereka mengklaim pemuda 19 tahun tersebut terjatuh di toilet. Rio dibawa ke RSU Haji Sukolilo dengan ambulans klinik kampus. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Atas perbuatanya tersebut AJP dijerat dua pasal sekaligus akibat tindakannya. Warga Banyu Urip itu disangka melanggar Pasal 353 Ayat (3) dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Sebab, penganiayaan yang dilakukan menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya adalah sembilan tahun penjara. (zaz/aag)