- tvOne - edy cahyono
Polisi Tangkap Pelaku Bawa Kabur Motor Teman di Malang, Modus “Dipinjam Sebentar”
Malang, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial VK (31), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, petugas gabungan menangkap VT di tempat kos persembunyiannya di daerah Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu, Senin (13/2).
"Betul, terduga pelaku ditangkap Senin (13/2) sekitar pukul 09.30 WIB, oleh gabungan Opsnal Polres Malang dan Polsek Tumpang," kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (15/2).
Taufik menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban Maharani (39) warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berkenalan dengan VT melalui media sosial sekitar pertengahan tahun 2022.
Seiring berjalan waktu, keduanya pun sering bertemu dan menjalin hubungan. Tersangka VT juga berjanji akan menikahi korban.
Permasalahan timbul ketika VT meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan dalih keluar sebentar pada 30 Juli 2022. Namun hingga berhari-hari motor tersebut tidak dikembalikan, dan nomor ponsel VT tidak bisa dihubungi.
Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Tumpang.