Sidang pemeriksaan saksi mahkota tragedi kanjuruhan, Kamis (16/2) di PN Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - tim tvOne

Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota, JPU Hadirkan Tiga Terdakwa Polisi Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:39 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang tragedi kanjuruhan memasuki sidang ke 13 dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota atau saksi terdakwa untuk terdakwa dari polri di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/2).

Terlihat dalam sidang kali ini, pengamanan dari pihak kepolisian kembali normal setelah pada Selasa (15/2) sepat terjadi kegaduhan dari anggota brimop yang meneriakkan yel-yel untuk menyemangati terdakwa yang berasal dari unsur kepolisian, yaitu AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimop Polda Jatim, AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang.

Menanggapi hal tersebut, Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih menyampaikan permintaan maaf dengan adanya kegaduhan dari anggota brimop pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel kemarin,” kata Kompol M Fakih.

Ia berpendapat jika aksi dari puluhan brimop tersebut adalah aksi spontanitas untuk mendukung terdakwa yang juga merupakan anggota dari kepolisian. “Ada anggota yang lakukan yel-yel, itu adalah spontanitas,” tambahnya.

Pantauan tvOnenews di lapangan saat persidangan Kamis (16/2), sudah tidak terlihat anggota brimop yang kemarin sempat memenuhi luar ruang sidang cakra. Mereka terlihat berjaga di sekitar halaman dan luar Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan di sekiar ruang sidang cakra dijaga sejumlah anggota samapta.

Menanggapi insiden tersebut Jaksa Penuntut Umum, Rahmat Hary Basuki mengatakan tidak terganggu atas insiden kegaduhan yang dilakukan anggota brimop pada persidangan ke 12 tragedi kanjuruhan. “Kami tidak terganggu,” jelas Rahmat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral