- tvOne - tim tvOne
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota, JPU Hadirkan Tiga Terdakwa Polisi Tragedi Kanjuruhan
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dimulai dengan mendengarkan kesaksian terdakwa Kompol Wahyu Setyo Pranoto untuk dua terdakwa dari polisi. Kemudian, mereka secara bergantian memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota. Tiga terdakwa tersebut adalah AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Selajutnya, setelah puluhan saksi mulai dari saksi korban, saksi pelapor, saksi polisi, saksi PSSI, dan saksi ahli memberikan keterangannya, agenda sidang berikutnya untuk tiga terdakwa polisi adalah sidang tuntutan.
Mereka akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis 23 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Surabaya. “Sidang dibuka lagi Kamis 23 Februari dengan acara pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim, Abu achmad Sidiq. (gum)