Polisi gelar olah TKP, pasca kawanan maling bobol barang elektronik SMKN Kotaanyar Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Polisi Gelar Olah TKP, Pasca 29 Unit Laptop dan 2 PC di SMKN Probolinggo Digasak Kawanan Maling

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:32 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com – Sebanyak 29 laptop, 2 PC all ln one di ruang laboratorium SMKN Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, lenyap usai digasak kawanan maling pada Kamis (16/2) malam.

Aksi pembobolan barang elektronik ini, pertama kali diketahui oleh petugas pemegang kunci sekolah pada Jumat (17/2) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kepala Sekolah SMKN Kotaanyar, H Sahudi menyampaikan, kalau pihaknya tidak tahu pasti pada pukul berapa maling tersebut beraksi. Hanya saja, peristiwa itu baru diketahui oleh bagian pembuka kunci.

"Akibat aksi pencurian itu, kerugian ditaksir hingga mencapai Rp197 juta," terangnya.

Pada saat itu, petugas bagian pembuka kunci bernama Hidayatus Sahid membuka semua pintu gedung sekolah. Setelah tiba di laboratorium ternyata gembok sudah dalam kondisi digergaji.

“29 unit laptop dan 2 PC yang dicuri itu untuk persiapan siswa kami menghadapi Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) yang akan dilaksanakan bulan depan,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, pemegang kunci lantas melapor ke bagian salah seorang guru yang sedang berada di lokasi. Kemudian secara bersama-sama dilakukan pengecekan.

"Kayaknya kawanan maling melewati pintu depan, karena gembok pengunci sudah dalam keadaan terbuka. Tidak hanya itu, 2 PC all in one, dan 1 camera canon juga turut digondol," pungkasnya.

Kapolsek Kotaanyar, AKP Sugeng Hariono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP bersama tim Identifikasi Polres Proboling dan saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, Jumat (17/2).

“Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian pembobolan itu, diduga kuat pelaku merusak dua gembok di pintu utama ruang laboratorium IPA di SMKN Kotaanyar,” jelasnya. (msn/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral