pasca pembacokan petugas, Perhutani harap polisi tangkap pelaku.
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Pasca Insiden Pembacokan 2 Petugas Jaga, Perhutani Harap Polisi segera Tangkap Pelaku

Rabu, 22 Februari 2023 - 11:44 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Kepala Perum Perhutani Divisi Regional (Kadivre) Jawa Timur (Jatim), Amas Wijaya, berharap kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan dua personil Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Pelaku diduga adalah anggota sindikat pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

“Kami berharap Polres Banyuwangi bisa menangkap pelaku dan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hukum bisa ditegakkan,” ungkap Amas Wijaya, Rabu (22/2). 

Insiden berdarah ini menjadi perhatian serius Perhutani Jatim, bahkan Kadivre Jatim, Amas Wijaya, yang datang ke Banyuwangi. Dirinya menjenguk dan memberikan apresiasi kepada kedua korban yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Al Huda, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

Sementara itu, Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Panca Putra Maju Sihite menambahkan kalau kasus pembacokan dua petugas piket keamanan hutan ini dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum guna memberikan efek jera.

“Ini merupakan tugas kami selaku pimpinan dalam memberikan pengayoman dan perlindungan, serta rasa aman terhadap jajaran saat menjalankan tugas penjagaan hutan untuk kelestarian dan keamanan kawasan hutan,” katanya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus pembacokan terhadap dua petugas piket keamanan hutan di Pos bayangan RPH Senepo Utara, BKPH Pesanggaran, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 lalu.

Saat itu, petugas jaga ada empat orang, terdiri dari Hadi Prayitno, Kaur TK, sekaligus menjadi Koordinator Pengawas (Korwas). Nurchoiri dan Wiyanto, keduanya Polter dan Sujiyanto, seorang Mandor Tanam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral