- tim tvone - sandi irwanto
Persma Acta Surya Dibredel Ketua Stikosa–AWS, Nilai 2 Mahasiswi Jurnalis Didowngrade jadi E, Ini Sebabnya
Surabaya, tvOnenews.com – Media Mahasiswa Acta Surya dibredel oleh pihak Sekolah Tinggi Komunikasi Surabaya – Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA – AWS). Informasi ini tersebar di media sosial seperti Facebook dan Instagram milik mahasiswa dan alumni Stikosa AWS. Salah satunya di beranda akun FBnya Sarip dan instagram milik Muhammad Zurqoni, yang mengunggah “Pray for AWS, Justice For Acta Surya”.
Tak hanya itu, dua mahasiswi yang juga kru Acta Surya, nilai akademiknya didowngrade dari A menjadi E.
Sarip menyebutkan, Lembaga Pers Acta Surya yang sudah berusia puluhan tahun ini dibredel oleh kampusnya sendiri. Ironinya, kampus STIKOSA AWS ini merupakan perguruan tinggi yang telah banyak mencetak jurnalis yang kini banyak bekerja di sejumlah media, baik lokal maupun nasional.
“Ini aneh, kampus komunikasi tertua di Indonesia Timur, yang telak banyak mencetak jurnalis malah membredel media Acta Surya,” ujar lelaki yang akrab disapa dengan Tebo, dengan nada kesal.
“Mestinya, pihak kampus paham ini semua, kok malah dibredel. Padahal media Acta Surya ini cukup penting bagi mahasiswa yang ingin belajar menjadi jurnalis, sebelum bergabung atau bekerja di media luar,” ucapnya.
Kabarnya, pembredelan pers mahasiswa Acta Surya ini bermula dari dua jurnalisnya yang mengkonfirmasi kepada Ketua STIKOSA AWS Meithiana Indra Sari, terkait aspirasi mahasiswa tentang syarat pembayaran KRS (Kartu Rencana Studi). Saat itu, Ketua tak ingin menanggapi wawancara kedua jurnalis kampus ini. Namun, dia hanya ingin berdiskusi saja, tidak ada wawancara.
Di tengah obralan yang terjadi di kampus ini, Ketua STIKOSA AWS Meitheana mengetahui jurnalis dari Acta Surya, yakni Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola, diam-diam merekam percakapan mereka. Ketua yang akrab disapa Bu Mei di kalangan mahasiswa ini tampak marah besar. Buntutnya, muncullah surat dari pihak kampus kepada Pengurus Acta Surya terkait ‘Pembredelan’ Acta Surya.