nilai 2 mahasiswi jurnalis didowngrade dari A jadi E.
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Persma Acta Surya Dibredel Ketua Stikosa–AWS, Nilai 2 Mahasiswi Jurnalis Didowngrade jadi E, Ini Sebabnya

Sabtu, 25 Februari 2023 - 20:33 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Media Mahasiswa Acta Surya dibredel oleh pihak Sekolah Tinggi Komunikasi Surabaya – Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSAAWS). Informasi ini tersebar di media sosial seperti Facebook dan Instagram milik mahasiswa dan alumni Stikosa AWS. Salah satunya di beranda akun FBnya Sarip dan instagram milik Muhammad Zurqoni, yang mengunggah “Pray for AWS, Justice For Acta Surya”. 

Tak hanya itu, dua mahasiswi yang juga kru Acta Surya, nilai akademiknya didowngrade dari A menjadi E.

Sarip menyebutkan, Lembaga Pers Acta Surya yang sudah berusia puluhan tahun ini dibredel oleh kampusnya sendiri. Ironinya, kampus STIKOSA AWS ini merupakan perguruan tinggi yang telah banyak mencetak jurnalis yang kini banyak bekerja  di sejumlah media, baik lokal maupun nasional.

“Ini aneh, kampus komunikasi tertua di Indonesia Timur, yang telak banyak mencetak jurnalis malah membredel media Acta Surya,” ujar lelaki yang akrab disapa dengan Tebo, dengan nada kesal.

“Mestinya, pihak kampus paham ini semua, kok malah dibredel. Padahal media Acta Surya ini cukup penting bagi mahasiswa yang ingin belajar menjadi jurnalis, sebelum bergabung atau bekerja di media luar,” ucapnya.

Kabarnya, pembredelan pers mahasiswa Acta Surya ini bermula dari dua jurnalisnya yang mengkonfirmasi kepada Ketua STIKOSA AWS Meithiana Indra Sari, terkait aspirasi mahasiswa tentang syarat pembayaran KRS (Kartu Rencana Studi). Saat itu, Ketua tak ingin menanggapi wawancara kedua jurnalis kampus ini. Namun, dia hanya ingin berdiskusi saja, tidak ada wawancara.

Di tengah obralan yang terjadi di kampus ini, Ketua STIKOSA AWS Meitheana mengetahui jurnalis dari Acta Surya, yakni Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola, diam-diam merekam percakapan mereka. Ketua yang akrab disapa Bu Mei di kalangan mahasiswa ini tampak marah besar. Buntutnya, muncullah surat dari pihak kampus kepada Pengurus Acta Surya terkait ‘Pembredelan’ Acta Surya.

 “Gara-gara Ketua Stikosa tidak senang dengan tulisan dan tindakan kawan-kawan di persma ini, nilai akademik dua kru Acta langsung didowngrade jadi E. Pengelolaan situs webnya diminta dikembalikan ke kampus, kegiatan di sekretariatnya diminta di stop. Menurut saya, tindakan ini lebih bisa dikategorikan sebagai pembredelan,”  ujar Abdul Manan, Alumni STIKOSA AWS yang juga mantan Pemred Acta Surya.

Tidak hanya membredel Acta Surya, pihak kampus juga langsung mendowngrade nilai akadamik dua mahasiswi yang juga jurnalis Acta Surya, yang semulanya A menjadi E semua. Parahnya lagi, pihak kampus juga menggembok pintu sekretarian Acta Surya, dengan harapan tidak ada lagi aktifitas jurnalistik disana. Padahal di dalam sekretariat tersebut juga tersimpan barang-barnag perkuliahan milik mahasiswa, seperti laptop dan buku kuliah. Sementara itu, kepada salah seorang wartawan, Ketua STIKOSA AWS Meithiana Indrasari membenarkan pihaknya menjatuhkan sanksi kepada dua mahasiswi yang juga kru persma Acta Surya, sebagai langkah pembinaan karena sudah merekam percakapan tanpa ijin.

“Sanksi memang ada, sebagai bentuk pembinaan kampus terhadap mahasiswa yang sudah merekam diam-diam (tanpa ijin). Dan pembinaan nilai ini sedang dalam pantauan dan proses KPS. Bukan lantas harga mati, makanya saya menyayangkan ketika mahasiswa justru ditunggangi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikaitkan dengan Acta Surya juga,” jelas  Meithiana.

Meithiana juga membantah dirinya membredel media Acta Surya, melainkan pembekuan untuk dievaluasi. Menurutnya, persoalan sanksi dan pembekuan Acta Surya adalah masalah yang berbeda. Untuk surat pembekuan Acta Surya saat ini sedang dalam evaluasi karena tiga mahasiswa Acta Surya sempat mengatakan jika web dikelola oleh alumni. Karena itu, pihaknya mau melakukan evaluasi terhadap Acta Surya. (msi/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral