- tvOne - happy oktavia
Gasak Puluhan Kwintal Buah Naga, Pria di Banyuwangi Diamankan Usai Jual Barang Curian
Banyuwangi, tvOnenews.com - Menganggur, membuat DI (33), asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran gelap mata. Pria ini nekat menggasak buah naga milik kebun tetangganya. Jumlahnya tak sedikit, puluhan kwintal.
Pelaku diamankan setelah terpergok menjual buah naga hasil curian. Pelaku sedikitnya menjarah tiga kebun milik warga setempat. Masing-masing milik Masruri, Kusdiono dan Jumaer. Ketiganya warga Desa Pesanggaran dan Sumbermulyo. Pelaku beraksi sendirian. Ketika sepi, dia memanen paksa buah naga. Buah hasil curian dimasukkan karung.
“Para korban curiga ketika hendak memanen buah naga. Buahnya banyak yang hilang,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi, Senin (27/2) siang.
Aksi pelaku terbongkar ketika menjual buah naga di salah satu pengepul. Pengepul curiga melihat pelaku menjual buah naga dalam jumlah banyak. Padahal, pelaku tak memiliki kebun naga. Merasa curiga, pengepul menghubungi ketiga korban. Tak berselang lama, ketiganya tiba di lokasi. Lalu, menginterogasi pelaku. Namun, pelaku bersikukuh tak mencuri buah naga. Dia mengklaim hanya disuruh tetangganya menjual buah naga.
Tak berhenti disitu, ketiga korban akhirnya mendatangi rumah pelaku. Ketiga korban kembali menginterogasi pelaku. Karena ditemukan sedikit bukti, pelaku tak berkutik. Dia pun mengakui perbuatannya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggaran.
Hasil penyidikan polisi, pelaku menggasak buah naga tak sedikit. Di lahan milik Kusdiono, buah naga yang dicuri mencapai sekitar Rp5 juta. Belum, milik dua korban lainnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, motor yang digunakan beraksi, karung dan sabit.
“Pelaku sudah diamankan ke Polsek. Dijerat dengan pasal 362 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian," tutupnya. (hoa/gol)