mulai 1 Maret Layanan Pependudukan Kota Surabaya wajib digital.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Siap-siap, Mulai 1 Maret Layanan Kependudukan Kota Surabaya Wajib Digital, Lebihi Waktu Petugas Didenda

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:17 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Mulai 1 Maret 2023 seluruh layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Surabaya akan memakai digital. Pemerintah Kota (Pemkot) juga memberlakukan denda bagi petugas yang memberi pelayanan melebihi batas waktu.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dispendukcapil) sedang menyiapkan ketentuan jangka waktu setiap pelayanan.

“Saya minta Kadispenduk buat jangka waktu, dalam penyelesaian, yang Insyaallah bulan Maret harus sudah berjalan,” kata Eri saat ditemui usai pengarahan pada 330 mahasiswa peserta MSIB sebelum terjun memberi pelayanan di masyarakat. 

Jangka waktu itu harus dipatuhi semua petugas, yang terlambat melayani masyarakat, lebih dari ketentuan, akan didenda, sama seperti kebijakan yang sudah berlaku pada layanan kesehatan Kota Surabaya.

“Di puskesmas, seperti pembuatan akta (maksimal) 10 menit, ya sudah, kalau lebih, denda Rp50 ribu,” imbuhnya.

Selain denda, seluruh sistem pelayanan adminduk, lanjut Eri, harus digital melalui aplikasi.
.
“Kalau masyarakat datang ternyata belum masuk aplikasi, tidak dihitung, dia keluar konter dulu, baru dibantu masukkan datanya. Sekarang harus full digital, pakai aplikasi. Kalau tidak, kita gak bisa tahu berapa akta kematian yang sudah terbit, akta kelahiran yang sudah terbit, gak bisa. Insyaallah kita mulai Maret semuanya full,” tandasnya.

Diketahui, Pemkot Surabaya juga menerima 330 mahasiswa magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang akan membantu memberi pelayanan adminduk pada masyarakat hingga Juni 2023 mendatang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral