- tvOne - sandi irwanto
AJI Surabaya Sayangkan Ketua Stikosa AWS Membredel LPM Acta Surya dan Downgrade Nilai Dua Mahasiswi Jadi E
Surabaya, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menyayangkan tindakan Ketua Stikosa AWS Surabaya yang sempat membekukan aktivitas Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya dan memberikan nilai E kepada Dua mahasiswi karena aktivitas jurnalistik yang mereka lakukan.
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, pihaknya mengikuti setiap perkembangan yang terjadi di kampus Stikosa AWS beberapa waktu belakangan tersebut.
Dia menilai, pembekuan terhadap pers mahasiswa bisa dianggap sebagai sebuah pembredelan.
“Apalagi pembekuan itu dilakukan tak lama setelah dua mahasiswi diberi nilai E karena dianggap melakukan perekaman wawancara diam-diam,” kata Eben Haezer.
Menurut Ketua AJI Surabaya, merekam wawancara secara diam-diam dapat dibenarkan selama isinya tidak dipublikasikan dan didistribusikan. Bisa jadi, rekaman wawancara tersebut dibutuhkan sebagai bukti bahwa perekamnya benar-benar telah melakukan tugas yang dimaksud.
“Lagipula, berdasarkan informasi yang disampaikan korban, rekaman itu sudah dihapus dan tidak sempat disimpan atau ditransmisikan,” katanya.
Karena itu, Eben menilai pemberian nilai E itu terlalu berlebihan dan dapat menyebabkan mahasiswa tak berani untuk bersikap kritis.
“Kami berharap Stikosa AWS sebagai kampus yang memang dikenal sebagai pencetak wartawan, mengembalikan nilai dua mahasiswi tersebut dan di masa mendatang tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip kemerdekaan pers, seperti pembredelan misalnya,” kata Eben.
Berikut adalah pernyataan sikap AJI Surabaya terkait peristiwa yang teradi di Kampus Stikosa AWS:
1. AJI Surabaya menyatakan mendukung upaya-upaya yang ditempuh LPM Acta Surya dan anggota-anggotanya untuk mewujudkan kemerdekaan pers di kampus Stikosa AWS.
2. Menyayangkan tindakan-tindakan pembredelan maupun pembungkaman terhadap pers mahasiswa. Sebab pers mahasiswa adalah ruang yang ideal bagi mahasiswa untuk menyatakan pendapat, gagasan, serta kritik terhadap lingkungan kampus. Sehingga, AJI Surabaya meminta Stikosa AWS untuk tidak lagi melakukan praktik-praktik yang dapat membungkam kemerdekaan berpikir mahasiswanya.
3. AJI Surabaya meminta para pengurus Stikosa AWS untuk menjamin dan melindungi aktivitas Pers Mahasiswa, terutama di lingkungan kampusnya.
4. AJI Surabaya berharap Stikosa AWS yang dikenal sebagai kampus pencetak wartawan, untuk menjadi pionir perlindungan Pers Mahasiswa, yang dapat ditiru oleh kampus-kampus lainnya.
5. AJI Surabaya meminta agar nilai dua mahasiswi yang bersangkutan, dikembalikan sebagaimana seharusnya, serta tidak melakukan lagi tindakan-tindakan intimidatif yang dapat membungkam nalar kritis mahasiswa.
6. AJI Surabaya berharap agar melalui peristiwa ini, pengurus Dewan Pers saat ini kembali mengangkat wacana perlindungan terhadap Pers Mahasiswa seperti yang pernah diwacanakan oleh Dewan Pers di masa sebelumnya.
7. AJI Surabaya meminta Dewan Pers agar merealisasikan MoU antara Dewan Pers dengan Kemendikbud Ristek yang mengatur secara spesifik perlindungan pers mahasiswa maupun anggotanya, dari tindakan-tindakan intimidatif yang dilakukan oleh pihak kampus karena pemberitaan. (msi/gol)