Sumber :
- tvOne - m syahwan
Simpan Pil Koplo di Jok Motor, Seorang Pemuda Probolingo Terjaring saat Operasi Keselamatan Semeru 2023
Senin, 6 Maret 2023 - 18:07 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku BN akan dijerat pasal 197 dan 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (msn/gol)