- tvOne - m syahwan
Simpan Pil Koplo di Jok Motor, Seorang Pemuda Probolingo Terjaring saat Operasi Keselamatan Semeru 2023
Probolinggo, tvOnenews.com - Satlantas Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus pemuda berinisial BN asal Tongas, Kabupaten Probolinggo yang kepergok membawa 6 butir pil trihexy phenidyle, saat terjaring operasi keselamatan semeru 2023 lalu.
AKBP Wadi Sabani, Kapolres Probolinggo Kota mengatakan, kami langsung mengembangkan temuan itu oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota dalam press rilis yang digelar, Senin (6/3).
“Benar saja, tambahan barang bukti berhasil ditemukan di rumah pelaku ada 801 butir pil jenis Trihexipenidyl, 608 pil putih jenis Dextrometorphan, 3 botol kosong wadah pil, 1 botol plastik dan bungkus rokok, sebagai wadah penjualan," katanya.
Wadi menambahkan, pelaku merupakan pengedar pil koplo yang selama ini menjadi incaran pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
"Dari jumlah barang bukti yang diamankan, pelaku merupakan pengedar narkoba kelas kakap yang meresahkan masyarakat," tambahnya.
Keberhasilan ungkap kasus narkoba ini, bermula dari kegiatan razia kendaraan oleh petugas satlantas yang menurutnya sangat unik.
"Empat anggota kepolisian yang menangani kasus ini layak diberi penghargaan khusus dari jajaran Polres Probolinggo Kota,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku BN akan dijerat pasal 197 dan 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (msn/gol)