- tim tvone - edy cahyono
Selain Wahyu Kenzo, Ada Dua Orang juga Dilaporkan dalam Perkara Robot Trading Auto Trade Gold, Ini Lengkapnya
Malang, tvonenews.com - Perkembangan penyidikan perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG), berdasarkan informasi yang beredar, ada 3 orang yang dilaporkan terkait masalah tersebut.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/447/IX/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 23 September 2022 atas nama pelapor Muhammad Yusuf.
1. Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, beralamat di jalan Embong Brantas 41, RT.003, RW.007, Kelurahan Dalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang
2. Robert Renovan beralamat di Jalan Danau Jonge Nomor L-33, Madyopuro Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang
3. Raymond beralamat di Jalan Danau Jonge Nomor L-33, Madyopuro Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Kronologi kejadiannya berawal pada tanggal 25 November 2021 para terlapor yaitu Wahyu Kenzo, Robert Renovan dan Raymond datang menemui pelapor di café Lafayette Jalan Semeru No. 2-4 Kota Malang.
Ketiga orang ini kemudian menawari pelapor bisnis investasi dengan menggunakan robot trading bernama Auto Trade Gold (ATG) dengan Wahyu Kenzo mengaku saat itu sebagai owner dari ATG.