- tvOne - edy cahyono
Layanan Aduan Investasi Bodong Wahyu Kenzo Milik Polresta Malang Kota, Dibanjiri Aduan Korban
Malang, tvOnenews.com - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan perkembangan penyidikan atas kasus robot trading yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Jum'at (10/3) siang, di halaman Polresta Malang Kota.
"Perhari kemarin, kita setelah melaksanakan rilis di Polda Jatim, dibentuk tim oleh bapak Kapolda Jatim terdiri dari krimum, krimsus, wasda, ditpropam serta bidkum. Dari hasil rikis kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," Kata Budhi Hermanto.
Dari pemeriksaan tambahan tersebut akan ditelusuri aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif.
"Di hari kemarin, 3 unit kendaraan, 1 unit Toyota Alphard, Toyota Inova, dan 1 Unit BMW sudah kami serahkan kepada penyidik. Hari ini juga ada beberapa aset yang akan diserahkan lagi," imbuhnya.
Polisi juga telah melayangkan panggilan kepada istri tersangka. Kami akan mendalami, terkait aset yang dimiliki tersangka.
"Kami juga melayangkan panggilan kepada beberapa saksi pertama yakni istri tersangka. Kita akan mendalami sudah mendapatkan berapa aset berupa rumah tanah, kami juga akan melakukan penggeledahan terhadap tersangka agar terang benderang," paparnya.
Lebih lanjut polisi akan berusaha untuk bagaimana agar korban mendapatkan ganti rugi yang harus dipertanggungjawabkan tersangka.