- tvOne - dimas farik
Kasus Pembunuhan Santri di Ponpes, Polisi Tetapkan Sembilan Orang sebagai Tersangka
Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan terhadap seorang santri BT oleh temannya di pondok pesantren wilayah Geger, Bangkalan, Madura, membuat korban berusia 16 tahun meninggal dunia, usai dibawa ke Puskemas setempat.
Petugas kepolisian Bangkalan, berupaya untuk melakukan penyelidikan hingga memanggil sejumlah saksi – saksi, guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya menemukan titik terang dengan menetapkan sembilan pelaku penganiayaan santri sebagai tersangka atas kasus ini.
"Berkaitan dengan korban santri BT dan kita sudah tetap Sembilan orang sebagai tersangka," Kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Senin (13/3).
Lanjutnya, dari kesembilan orang tersebut, lima orang dinyatakan sudah berumur dewasa dan empat orang lainnya masih dibawah umur.
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dan empat orang anak be berusan dengan hukum (ABH) telah dititipkan ke panti rehabilitasi di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, total semuanya menjadi sembilan orang," tuturnya.
Menurut Wiwit, kesembilan orang pelaku diduga menganiaya juniornya dengan motif, korban dianggap telah mengambil barang milik kawannya. Namun saat dimintai klarifikasi korban berbelit - belit tidak mengakui perbuatanya.