Ponorogo, tvOnenews.com - Tiga dari lima komplotan begal truk spesialis kontainer rokok ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo. Bahkan dua tersangka ditembak kakinya lantaran berusaha melawan polisi saat akan ditangkap di wilayah DKI Jakarta.
Mereka komplotan begal truk yang berhasil ditangkap team buru sergap yakni, Mulyadi (43) warga Desa Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon Jawa Barat yang berperan sebagai sopir. Tersangka Surya (34) warga Desa Siliwangi Kecamatan Sukaraja Kabuaten Sukabumi Jawa Barat yang berperan membekap dan melapban korban sopir truk. Sedangkan Jofi (43) Padang yang berperan sebagai sopir mobil Cayla Nopol B 2215 SZY yang dikendarai komplotan ini untuk membegal.
Peristiwa ini berawal dari laporan perampokan satu unit truk Box Nopol AA 1937 GD bermuatan penuh rokok merk Grow pada 7 Februari 2023 lalu. Yang hilang kontak saat mengirim rokok dari Pakis Haji Malang tujuan Madiun. Usai melakukan penyelidikan selama satu bulan lebih, petugas berhasil menangkap 3 dari 5 komplotan ini di persembunyianya di Kota Bekasi DKI Jakarta.
Kita tangkap 3 orang pelaku pembegalan 2 pelamu terpaksa dilumpunan dengan tembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Sementara tersangka Untung otak komplotan dan Yayan berhasil melarikan diri, ini masih kita kejar," terang Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wibowo.
AKBP Catur menambahkan, saat membegal truk box rokok tujuan Madiun tersebut, komplotan ini telah membututi korban sejak dari Kecamatan Pakis Haji Kabupaten Malang. Selanjutnya saat tiba di jalur Ponorogo-Trenggalek tepatnya di Kecamatan Sawoo sekitar pukul 5 sore, truck tersebut dicegat oleh tersangka Y menyamar sebagai anggota Polisi, dan memaksa sopir truck untuk turun. Usai turun korban langsung dibekap dan dimasukkan ke dalam mobil, korban disekap dan di buang di Kabupaten Banjar Jawa Barat. Sementara truck dibawa Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Sementara barang bukti rokok sebanyak 1.350 bal atau 171 pak dengan total nilai Rp 2,8 miliar diperjual belikan komplotan ini. Dari hasil penjualan rokok ini, tersangka Mulyadi mendapat bagian Rp 40 juta, tersangka Suryo Rp 30 juta, dan tersangka Jofi Rp 38 juta. Sedangkan sisanya dinikmati tersangka U dan Y.
Sedangkan menurut pengakuan tersangka Mulyadi mengaku hanya disuruh tersangka Untung untuk menjadi sopir truck yang akan di begal. Ia berkenalan dengan tersangka Untung usai dikenalkan temanya setelah keluar dari penjara. Sebelum membegal, komplotanya merencanakan kasus ini sejak setengah bulan lamanya.
Seluruh kegiatan dan perlengkapan termasuk air soft gun dan alat pengacak sinyal sudah dipersiapkan matang oleh komplotan ini. Sehingga dalam waktu singkat komplotan ini mampu menjual seluruh muatan rokok senilai 2.8 milyar rupiah.
Dari tangan pelaku, polisi tak hanya mengamankan satu unit mobil dan satu unit truck. Petugas juga mengamankan sebuah pistol softgun, dan alat untuk mengacak sinyal GPS truck rokok. (asn/ade)