KPK Periksa 21 Ketua Pokmas di Polres Pamekasan Soal Suap Hibah DPRD Jatim.
Sumber :
  • tvOne - veros afif

KPK Periksa 21 Ketua Pokmas di Polres Pamekasan Soal Suap Hibah DPRD Jatim

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:39 WIB

KPK sebelumnya juga sudah menetapkan empat tersangka, yakni Sahat Tua Simanjuntak, Rusdi (RS) selaku staf ahli sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW).

Dalam kasus ini, Sahat Tua P. Simanjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp5 miliar yang diberikan sebagai imbalan kepada Sahat karena membantu memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

Sahat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 miliar rupiah.

Kini tim penyidik KPK juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat. (vaf/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral