Ratusan Petani Hutan Rakyat Lamongan Geruduk Pemkab, Tuntut Oknum Mafia Perhutani Ditindak Tegas.
Sumber :
  • tvOne - moch mahrus

Ratusan Petani Hutan Rakyat Lamongan Geruduk Pemkab, Tuntut Oknum Mafia Perhutani Ditindak Tegas

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:56 WIB

Lamongan, tvOnenews.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan koalisi petani rakyat Lamongan menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamongan, Selasa (21/03) siang. Mereka menuntut agar para mafia perhutani ditindak tegas. 

Sekitar 400 an massa dari petani hutan wilayah selatan Lamongan yang meliputi Kecamatan  Sambeng, Ngimbang, Modo, Sukorame, Bluluk yang tergabung dalam (Kopral Menggugat) memulai aksinya dengan long march dari Jalan Suwoko Kota Lamongan menuju Kantor Bupati Lamongan.

Mereka menuntut komitmen semua pihak terkait program perhutanan sosial dan reforma agraria di Lamongan. Padahal, menurut petani, program perhutanan sosial dan reforma agraria yang luar biasa tersebut bisa bak menjadi macan kertas saja bila tidak ada komitmen dari semua pihak untuk melaksanakannya secara konsisten.

"Banyak mafia hutan dan mafia tanah yang diduga terus mengganjal atau bahkan bersikeras menggagalkan program yang berwatak kerakyatan tersebut," kata korlap aksi dari Kopral Menggugat, Mohammad Trijanto kepada awak media

Selain menyuarakan tuntutannya terkait jalannya program perhutanan sosial dan reforma agraria, massa pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk dan mengangkat berbagai poster yang berisi tuntutannya.

Menurut Tri, mafia-mafia itu sangat menginginkan konflik ditengah masyarakat terus terjadi, sehingga mereka tetap berhasil mengambil keuntungan yang sangat besar tanpa harus bersusah payah untuk membayar pajak kepada negara.

"Parahnya lagi, masih sering terjadi pungutan-pungutan liar dari oknum Perum Perhutani di kawasan hutan yang sudah memiliki SK Perhutanan sosial, dan pengusiran terhadap para petani miskin di area KHDPK," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral