- tvOne - moch mahrus
Ratusan Petani Hutan Rakyat Lamongan Geruduk Pemkab, Tuntut Oknum Mafia Perhutani Ditindak Tegas
Lamongan, tvOnenews.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan koalisi petani rakyat Lamongan menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamongan, Selasa (21/03) siang. Mereka menuntut agar para mafia perhutani ditindak tegas.
Sekitar 400 an massa dari petani hutan wilayah selatan Lamongan yang meliputi Kecamatan Sambeng, Ngimbang, Modo, Sukorame, Bluluk yang tergabung dalam (Kopral Menggugat) memulai aksinya dengan long march dari Jalan Suwoko Kota Lamongan menuju Kantor Bupati Lamongan.
Mereka menuntut komitmen semua pihak terkait program perhutanan sosial dan reforma agraria di Lamongan. Padahal, menurut petani, program perhutanan sosial dan reforma agraria yang luar biasa tersebut bisa bak menjadi macan kertas saja bila tidak ada komitmen dari semua pihak untuk melaksanakannya secara konsisten.
"Banyak mafia hutan dan mafia tanah yang diduga terus mengganjal atau bahkan bersikeras menggagalkan program yang berwatak kerakyatan tersebut," kata korlap aksi dari Kopral Menggugat, Mohammad Trijanto kepada awak media
Selain menyuarakan tuntutannya terkait jalannya program perhutanan sosial dan reforma agraria, massa pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk dan mengangkat berbagai poster yang berisi tuntutannya.
Menurut Tri, mafia-mafia itu sangat menginginkan konflik ditengah masyarakat terus terjadi, sehingga mereka tetap berhasil mengambil keuntungan yang sangat besar tanpa harus bersusah payah untuk membayar pajak kepada negara.
"Parahnya lagi, masih sering terjadi pungutan-pungutan liar dari oknum Perum Perhutani di kawasan hutan yang sudah memiliki SK Perhutanan sosial, dan pengusiran terhadap para petani miskin di area KHDPK," ujarnya.
Tri menyebut, ada sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh para petani hutan ini. Beberapa tuntutan tersebut diantaranya adalah agar melaksanakan program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria tanpa KKN, tangkap dan pecat oknum Perum Perhutani di Lamongan yang terbukti menghambat dan menggagalkan kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.
"Tuntutan kami lainnya adalah tangkap, seret dan adili para oknum Perum Perhutani yang terbukti mengintimidasi petani. Tangkap, seret dan adili para mafia tanah dan mafia hutan dan terakhir wujudkan tata kelola hutan secara bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan," tandasnya.
Perwakilan pengunjukrasa yang saat aksi mendapat kawalan ketat petugas kepolisian Lamongan ini kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan, yang menerima perwakilan pengunjukrasa bersama perwakilan dari Perum Perhutani dan Dinas Perhutanan Provinsi Jatim. Di hadapan Sekda, perwakilan pengunjukrasa ini menyampaikan tuntutannya dan mendesak sejumlah pihak terkait untuk menandatangani pakta integritas program Perhutanan sosial.
"Solusi pengelolaan hutan itu ada di tingkat Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat dan masing-masing punya kewenangan sendiri, kami dari Pemkab Lamongan akan bekerja sesuai dengan kewenangan yang ada di kabupaten," kata Nalikan di hadapan pengunjukrasa usai menerima perwakilan massa.
Nalikan mengakui, Pemkab Lamongan bersama KPM Perum Perhutani telah menandatangani pakta integritas yang disampaikan oleh petani hutan Lamongan. Nalikan menuturkan, ada beberapa persoalan yang sudah difasilitasi oleh Pemkab Lamongan sesuai dengan kewenangan yang ada di kabupaten. Bahkan, tambah Nalikan, Pemkab Lamongan menyediakan dana untuk pengukuran.
"Tadi sudah kita sepakati bersama agar tidak ada lagi gesekan antara petugas dengan masyarakat akan diselesaikan dengan duduk bareng. Persoalan-persoalan yang ada kita harapkan bisa tereduksi dengan pertemuan ini," ungkapnya.
Selain ikut menandatangani pakta integritas, Bupati Lamongan juga telah menyampaikan surat dukungan kepada para petani hutan di Lamongan. Isi surat dukungan tersebut, rinci Nalikan, adalah surat dukungan dari Bupati Lamongan yang mendorong kementerian agar segera turun ke bawah untuk melakukan penetapan tapal batas lahan yang digarap petani.
"Karena dalam SK tidak disebutkan tapal batasnya, sehingga kami mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan tapal batasnya, agar kewajiban mereka bisa tertata dengan baik," imbuhnya.
Selain Sekdakab Lamongan, ikut menerima perwakilan petani dan menandatangani pakta integritas yang disampaikan petani hutan ini diantaranya adalah perwakilan dari KPM Perum Perhutani Mojokerto dan Dinas Perhutanan Provinsi Jatim.
Usai mendapat kejelasan terkait isi tuntutan mereka, para petani ini kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan tetap dalam kawalan keras dari petugas kepolisian Polres Lamongan. (mmr/gol)