Gubernur dan Kepala Daerah serahkan LKPD ke BPK Jatim.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

LKPD dari 38 Pemerintah Daerah Diserahkan Serentak oleh Gubernur dan Kepala Daerah ke Perwakilan BPK Jatim

Senin, 27 Maret 2023 - 20:41 WIB

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK diberi waktu 2 (dua) bulan untuk memeriksa kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada pihak legislatif dan kepala daerah," pungkasnya. (khu/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral