- tim tvone - miftakhul erfan
Seorang DPO Kasus Penipuan TKI Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakannya di Madiun
Madiun, tvOnenews.com - Warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan meninggalnya Bambang Prasetyo (54), warga asal Sidoarjo, di dalam kamar rumah kontrakannya.
Korban yang diketahui baru satu bulan tinggal di rumah kontrakan tersebut, diketahui tetangganya sudah terbujur kaku di dalam kamarnya dalam kondisi tengkurap. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Ketua RT setempat.
Eni Susanti (40), tetangga korban mengaku korban baru tinggal di kontrakan satu bulan, tapi kondisinya sudah sakit dan tidak pernah keluar rumah. Begitu juga istrinya juga sedang sakit malah lebih parah.
“Dia (korban) tidak pernah keluar katanya sakit bisul, istrinya juga sakit berat, tidur di kamar terus, kemudian dia makanya selalu pesan ke saya catering,” kata Eni.
Ditanya terkait banyaknya orang yang mencari korban, Eni yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan, mengakui memang ada beberapa orang yang mencari, terakhir ada polisi yang datang.
“Ada, setelah dia tinggal disini seminggu lebih itu ada 5 orang polisi dari Ponorogo katanya, dia masuk rumah langsung teriak-teriak, gertakan gitu loh,” jelasnya.
“Denger-denger sih masalah penipuan tenaga kerja gitu, banyak yang mendaftar tapi fiktif, jadi banyak yang ditipu,” pungkas Eni.
Sementara itu, polisi dari Polsek Wungu dan juga tim Inavis dari Polres Madiun yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan pemeriksaan dan olah TKP terhadap jasad korban. Hasilnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan namun belum diketahui pasti penyebabnya sebelum dilakukan otopsi.
Namun demikian, Kapolsek Wungu AKP Yunus Kurniawan mengatakan, dari keterangan para tetangga dan juga sejumlah sumber informasi, korban adalah seorang DPO kasus penipuan dan penggelapan dana calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Magetan.
“Yang kami lakukan adalah mengamankan TKP untuk membantu tim Inavis yang akan melakukan identifikasi. Kalau masalah itu, dari keterangan RT korban adalah terindikasi DPO dari Polres Magetan kaitan hutang piutang,” ungkap Yunus.