- tvOne - m habib
Pengusaha Hotel dan Mal di Gresik Minta Kelonggaran Larangan Buka Puasa bersama ASN
Gresik, tvOnenews.com - Pengusaha Hotel dan Mal di Gresik, Jawa Timur, mulai angkat bicara mengenai adanya larangan menggelar acara buka bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat dilingkungan Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sebagian dari mereka menginginkan adanya kelonggaran aturan tersebut, sebab buka bersama juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Masyarakat (UMKM), Jum'at (31/3).
Permintaan adanya kelonggaran berbuka puasa itu mengingat dalam larangan menggelar acara buka bersama (Bukber) yang ditetapkan pemerintah, tidaklah berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di semua golongan maupun tingkatan.
Ini artinya, larangan buka puasa bersama hanya diberlakukan bagi sebagian ASN dan pejabat pemerintah di lingkungan tertentu saja.
“Karena buka puasa bersama itu sudah menjadi budaya dan tradisi kebiasaan kita di setiap bulan suci Ramadhan, maka kami berharap tetap ada (kelonggaran,red) dimanapun, karena pemerintah sendiri sudah bisa melewati masa sulit selama 2 tahun saat dilanda Covid-19. Jadi situasi sudah normal kembali dan ekonomi bertumbuh terus,” kata Direktur Umum PT Dharma Graha Utama (DGU), Erwin H Poedjono.
Hal senada juga disampaikan oleh Owner dan Penasehat Utama PT Dharma Graha Utama Grup Bambang Harjo Soekartono. Dirinya mengatakan bahwa larangan buka puasa bersama (bukber) hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat tertentu, khususnya di lingkungan menteri dan ASN di lingkungan Sekretaris Kabinet.
“Jadi himbauan Pak Presiden itu kan hanya untuk menteri dan jajaran yang ada di lingkungan Sekretaris Kabinet, dan tidak semua pegawai negeri, dan Pak Jokowi pasti sudah mempertimbangkan, bahwa tidak semua pegawai negeri atau ASN dilarang untuk berbuka puasa,” kata Bambang.