- tvOne - sandi irwanto
Penyiaran Nasional ke 90 Tahun, KPID Jatim Lembaga Penyiaran Diharapkan Memberi Informasi Berkualitas Jelang Pemilu 2024
Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengucapkan Hari Penyiaran Nasional yang ke 90 tahun. Hal ini disampaikan salah seorang Komisioner KPID Jawa Timur, yang disampaikan kepada beberapa kantor Lembaga Penyiaran televisi dan radio.
“Selamat Haari Penyiaran Nasional ke – 90,” tulis Sundari, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur.
Tidak terasa, hari peringatan HARSIARNAS sudah memasuki usia 90 tahun. Mengingat Hari Penyiaran Nasional untuk pertama kalinya lahir 1 April tahun 1933. KPID Jawa Timur mengucapkan Selamat Hari Penyiaran Nasional ke 90 tahun, Wujudkan Siaran Sehat, Mencerdaskan Bangsa melalui Penyiaran Kreatif, Inovatif, dan Inspiratif.
“Televisi dan radio masih menjadi media massa arus utama yang paling dipercaya public. Karena itu, Lembaga Penyiaran harus menjadi pemandu bagi masyarakat untuk memilih informasi yang berkualitas dan bermartabat menjelang Pemilu serentak 2024,” ujar Sundari, dalam pesan singkatnya yang disampaikan kepada Lembaga Penyiaran.
Kolaborasi KPID dengan Insan Penyiaran
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur belum lama ini menggelar Sosialisasi Siaran Pemilu 2024 secara daring dan luring (hybrid). Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua mengatakan perlu kolaborasi antara insan penyiaran dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan KPID Jatim untuk menciptakan siaran pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“KPID Jatim memfasilitasi lembaga penyiaran untuk melakukan diskusi berkaitan dengan siaran pemilu bersama dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu,” ujar Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno saat membuka acara sosialisasi bertajuk Kolaborasi Insan Penyiaran Wujudkan Siaran Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat.
Yosua berharap adanya komitmen bersama antara lembaga penyiaran dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk menyukseskan pemilu.
“Ada satu kewajiban yang kami harap KPU bisa bantu optimalkan. KPU mendukung lembaga penyiaran menyediakan ruang dan waktu khusus bagi penyiaran pemilu maupun pilkada sebagai tanggung jawab sosialisasi dan tanggung jawab publikasi terhadap masyarakat,” tegas Yosua.
Koordinator Bidang Kelembagaan Royin Fauziana menambahkan bahwa menjelang pemilu terdapat berbagai informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Lembaga penyiaran memiliki peran sebagai penjerih informasi.
“Sosialisasi ini penting di laksanakan karena memang siaran pemilu ini banyak hoaks bertebaran,” tutur Royin.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan mengenai sinergisitas lembaga penyiaran dengan KPU dalam penyelenggaran pemilu tahun 2024. Gogot menjelaskan terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga KPU tidak bisa bekerja sendiri sekalipun memiliki badan ad hoc.
“Lembaga penyiaran adalah mitra strategis KPU yang memiliki peran besar dalam menyukseskan pemilu,” ucap mantan penyiar radio tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tiga peran strategis dalam pelaksanaan pemilu. Pertama, menyampaikan informasi pemilu terhadap masyarakat. Kedua, memberikan pendidikan, membentuk pemikiran dan pembelajaran politik masyarakat. Ketiga, sebagai kontrol terhadap penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini menyampaikan mengenai pengawasan penyiaran pemilu. Nur Eyla menjelaskan mengenai pengaturan iklan kampanye. Selain itu, Ia juga menceritakan secara historia peran lembaga penyiaran.
“Lembaga penyiaran bukan hanya mitra strategis tetapi juga memiliki semangat yang sama dengan lembaga pengawasan untuk melakukan pengawasan. Bahkan lembaga penyiaran lebih dahulu melakukan pengawasan partisipatif sebelum ada lembaga pengawasan,” ujar Nur Elya. (msi/gol)