- Tim tvone - imron
Sidang Lanjutan Ferry Irawan, Ahli Psikologi Beberkan Kondisi Venna Melinda Pasca KDRT
Kediri, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilam Negeri Kediri. Dalam sidang lanjutan kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 saksi, yakni ahli psikologi, ahli radiologi, serta saksi fakta yakni dr Hendry Purboyo Sintoro dari RS Mitra Keluarga Sidoarjo.
Sedangkan saksi ahli psikologi yang dihadirkan adalah Cita Juwita psikolog, Muhammad Yusron Marzuki, pakar hukum pidana dosen Universitas Narotama Surabaya.
PJU juga menghadirkan spesialis radiologi dan konsultan dari RS Dr Soetomo serta dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya Paulus Raharja.
Cita Juwita saksi ahli psikologi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan wawancara dengan korban Venna Melinda diindikasi korban mengalami trauma, cemas dan stres pasca peristiwa KDRT.
Venna Melinda juga sempat menjalani rawat inap selama 2 hari di RS Mitra Keluarga Sidoarjo, meski Venna tulang rusuknya mengalami keretakan, ia masih dapat beraktifitas.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh dr Yekti Sulistyowati, SpRad yang dihadirkan di pengadilan sebelumnya. Perempuan berusia 50 tahun itu membeberkan hasil pemeriksaan Computerized Tomography (CT) Scan di RS Bhayangkara Surabaya.
“Pemeriksaan (CT Scan, Red) ini sesuai permintaan pihak kepolisian,” kata dokter spesialis radiologi tersebut. (min/hen)