Pemprov Jatim Gencar Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan saat Arus Mudik.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Pemprov Jatim Gencar Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan saat Arus Mudik

Selasa, 11 April 2023 - 12:50 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dinas perhubungan Kota Surabaya, resmi akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan antar kota dan kabupaten dalam provinsi. 

Bidang pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, mengundang seluruh stake holder, mulai dari seluruh Kepala Dinas yang memiliki perlintasan penyeberangan, operator dan pihak terkait di kantor Dishub Jatim, untuk mendapatkan sosialisasi dan waktu penerapan penyesuaian tarif tersebut. 

"Tadi sudah berkumpul semua, para kepala dinas perhubungan kota dan kabupaten di Jawa Timur, para operator, jasa raharja, dan pihak terkait. Tujuannya untuk sosialisai penyesuaian tarif angkutan penyeberangan," terang Luhur Prihadi Eka Nurabdi, Kabid Pelayaran Dishub Jatim, saat memimpin rapat sosialisasi. 

Sosialisasi ini dinilai penting, agar nantinya para operator dan dinas terkait di kabupaten dan kota, bisa secara massif ikut pula mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna transportasi angkutan penyeberangan, sehingga saat penerapan penyesuaian tarif nantinya, bisa dipahami betul oleh masyarakat. 

"Tadi operator sepakat, bahwa akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan akan efektif penyesuaian tarif ini diterapkan pada 1 mei mendatang," tambah Luhur. 

Sosialisasi selama kurang lebih dua pekan ini, dinilai cukup, dan tidak memberatkan masyarakat saat pelaksanaan mudik dan dan balik, karena penyesuaian tarif baru diberlakukan setelah angkutan mudik selesai. 

Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini dinilai sudah saatnya, mengingat sudah lama tidak terjadi penyesuaian tarif, ditambah dengan kenaikan harga BBM serta tidak adanya lagi subsidi dari pemerintah untuk angkutan penyebrangan ini. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
Viral