- Zainal Azkhari-tvOne
Organda Tanjung Perak Tolak Kebijakan Larangan Beroperasi di Pelabuhan bagi Angkutan Barang saat Libur Lebaran
Organda Tanjung Perak tolak kebijakan larangan beroperasi di pelabuhan bagi angkutan barang saat libur Lebaran. Dok: Zainal Azkhari-tvOne
Ketua Organda Tanjung Perak Surabaya Khodi Lamahayu mengatakan jika larangan tersebut sangat tidak relevan dengan kondisi ekonomi yang sedang lesu seperti saat ini.
Menurut Khodi, semestinya angkutan barang di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tetap bisa beroperasi karena di wilayah pelabuhan tidak terdampak kemacetan arus mudik.
Bukan tanpa alasan penolakan Organda terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Ini didasari oleh lesunya perekonomian usai dua tahun pandemi.
Sehingga, momentum arus mudik lebaran dimana permintaan angkutan barang (logistik) meningkat sangat membantu pemasukan pelaku usaha khususnya transportasi barang bertahan di masa resesi.
“Momen lebaran ini musim panen istilahnya bagi pengusaha transportasi. Jadi sangat membantu ekonomi mereka di saat ekonomi lesu seperti ini. Jika mereka harus dihentikan untuk tidak beroperasi akan menambah beban operasional perusahaan karena harus mengeluarkan THR bagi karyawannya,” ujar Khodi.