pemusnahan bubuk petasan dan sabu.
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

11,5 Kg Bubuk Bahan Peledak Jenis Petasan dan 776,47 Gram Sabu Dimusnahkan Kepolisian Mojokerto

Senin, 17 April 2023 - 23:47 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Sedikitnya 11,5 kg bubuk bahan peledak jenis petasan disita jajaran kepolisian Polres Mojokerto dari 4 tersangka selama Ramadhan di Kabupaten Mojokerto. Salah seorang pelaku ternyata masih berusia anak-anak. Seluruh bahan peledak itu pun dimusnahkan.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan dalam rilisnya, 11,5 kg bubuk petasan itu disita dalam Operasi Pekat 12-28 Maret dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (K-R-Y-D) 10-16 April 2023. Bahan peledak jenis petasan itu disita dari 4 tersangka.

"Salah satu pelaku ternyata anak di bawah umur yang ditangkap di Kecamatan Dlanggu," kata Wahyudi kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (17/4).

Seluruh bubuk petasan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan tembak Polres Mojokerto. Menurut Wahyudi, pihaknya juga memusnahkan 776,47 gram sabu dan 1503 botol minuman keras.

Selama Operasi Pekat dan KRYD, pihaknya juga meringkus 81 tersangka. Terdiri dari 16 tersangka kasus premanisme, 2 tersangka kasus pornografi, 6 tersangka perjudian, 44 tersangka peredaran miras, serta 13 tersangka kasus narkoba.

"Jajaran kepolisian berharap dalam Operasi Ketupat kami bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merayakan lebaran. Kami juga menyediakan jasa penitipan kendaraan yang ditinggal mudik," terangnya.

Barang bukti bubuk petasan paling banyak disita dari tersangka M Arifin (41), warga Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro. Ketika menggerebek rumah tersangka, Kamis (13/4), polisi menemukan barang bukti 6 kg bubuk petasan, 500 petasan berbagai ukuran, bubuk belerang, potasium dan sumbu petasan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral